BAGELEN, purworejo24.com – Warga Dusun Karangnongko, Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Bogowonto pada Kamis (23/4/2026) siang.
Laporan pertama diterima Posko PMI Kabupaten Purworejo sekitar pukul 14.15 WIB dari warga setempat yang menemukan bagian tubuh tersebut di sungai.
Menindaklanjuti laporan itu, tim PMI segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPBD Purworejo dan Wonosobo, serta aparat kepolisian.
Staf PMI Purworejo sekaligus Ketua Sinergi Ambulans Purworejo, Yuli Haryono, menjelaskan bahwa potongan tubuh yang ditemukan diduga merupakan bagian dari korban kecelakaan sungai yang terjadi di Desa Banyumudal, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, pada 12 April 2026.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan BPBD Purworejo dan Wonosobo, potongan tubuh tersebut diduga kuat berkaitan dengan korban laka sungai di wilayah Sapuran,” jelas Yuli.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, turut membenarkan dugaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil koordinasi sementara menunjukkan adanya kecocokan dengan data korban.
“Sudah terkonfirmasi, kemungkinan potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari korban laka sungai di Wonosobo atas nama Ibu Imbuh (42), warga Desa Banyumudal, Kecamatan Sapuran,” ungkapnya.
Tim gabungan yang terdiri dari PMI, Polsek Bagelen, Koramil, serta Inafis Polres Purworejo langsung melakukan penanganan di lokasi.
Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Proses penanganan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Wonosobo guna memastikan identitas korban secara pasti melalui pencocokan data.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di sekitar aliran sungai, terutama saat kondisi arus tidak menentu.
Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal mencurigakan demi penanganan yang cepat dan tepat. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








