Pemerintahan

Pemkab Purworejo Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Kondisi Masih Aman

42
×

Pemkab Purworejo Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Kondisi Masih Aman

Sebarkan artikel ini
H Suranto
H Suranto

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah ramai diperbincangkan dipastikan tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Suranto, menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi kepegawaian, khususnya PPPK, masih aman dan berjalan normal. Hal tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Purworejo masih aman. Sampai saat ini pegawai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap bekerja seperti biasa,” ujar Suranto, pada Rabu  (1/4/2026).

Ia memastikan, tidak ada rencana maupun pertimbangan untuk melakukan PHK massal terhadap PPPK. Oleh karena itu, ia meminta para pegawai tidak terpengaruh isu yang beredar dan tetap fokus menjalankan tugas.

Jangan terbawa isu. Tetap semangat dan tunjukkan kinerja terbaik untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Terkait batasan belanja pegawai, Suranto menjelaskan bahwa pada tahun 2026 angkanya masih berada di kisaran 31,6 persen. Sementara pada 2027 ditargetkan turun menjadi maksimal 30 persen sesuai amanat UU HKPD.

Meski demikian, ia optimistis target tersebut dapat dicapai tanpa harus melakukan PHK. Pasalnya, dalam waktu dekat akan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sehingga komposisi belanja pegawai akan menyesuaikan secara alami.

Insyaallah bisa tercapai karena ada banyak ASN yang purna tugas,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Purworejo memastikan stabilitas kepegawaian tetap terjaga sekaligus memenuhi ketentuan pengelolaan anggaran secara bertahap dan berkelanjutan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.