PURWOREJO, purworejo24.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo menggelar deklarasi komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas, serta sosialisasi petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dindikbud, Kamis (30/4/2026), dengan mengusung tema “Mewujudkan Pelaksanaan SPMB secara Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi.”
Penandatanganan pakta integritas melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, hingga pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Prosesi penandatanganan diawali oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Purworejo, Ahmad Jainudin, mewakili Sekda, kemudian diikuti oleh peserta lain sebagai simbol komitmen bersama untuk menyelenggarakan SPMB yang bersih dan berintegritas.
Kepala Dindikbud Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, berkesempatan menyanpaikan paparan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan di seluruh satuan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap aturan agar proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dindikbud Purworejo, Sigit Supriyanto, saat ditemui usai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal SPMB 2026/2027.
“Deklarasi komitmen bersama dan penandatanganan pakta integritas ini menjadi landasan agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik kecurangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, Keputusan Bupati Purworejo tanggal 7 April 2026 tentang juknis SPMB, serta surat dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah tertanggal 20 April 2026.
Secara umum, mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, hanya terjadi perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB. Jalur penerimaan tetap terdiri dari empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk jalur prestasi, terdapat pembaruan pada komponen penilaian. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki bobot terbesar yakni 56 persen, diikuti rata-rata rapor 24 persen, serta piagam atau prestasi kejuaraan sebesar 20 persen.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB 2026/2027 telah ditetapkan sebagai berikut:
PAUD/TK: pendaftaran 18–19 Mei 2026, pengumuman 21 Mei, daftar ulang 22–23 Mei.
SD Negeri:
Jalur afirmasi dan mutasi: 18–19 Mei, pengumuman 21 Mei, daftar ulang 22–23 Mei.
Jalur domisili: 11–12 Juni, pengumuman 13 Juni, daftar ulang 15 Juni.
SMP Negeri:
Jalur afirmasi dan mutasi: 17–18 Juni, pengumuman 19 Juni, daftar ulang 22 Juni.
Jalur domisili dan prestasi: 23–25 Juni, pengumuman 27 Juni, daftar ulang 29–30 Juni.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.purworejokab.go.id�.
Calon murid akan mendapatkan akun dari sekolah asal dan diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan dalam format digital.
Dindikbud juga memberikan kesempatan hingga tiga kali pendaftaran dengan dua pilihan sekolah pada setiap kesempatan.
Melalui sosialisasi ini, Dindikbud berharap seluruh satuan pendidikan segera melakukan persiapan, termasuk membentuk panitia pelaksana dan memahami juknis secara menyeluruh.
“Harapannya, SPMB tahun ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” tambah Sigit.
Tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Dengan komitmen bersama yang telah dideklarasikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih tertib, adil, dan dipercaya masyarakat. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








