Pemerintahan

Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

22
×

Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

Sebarkan artikel ini
Saat penyerahan
Saat penyerahan

SEMARANG, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Kantor BPK Jateng, Semarang. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah serta seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK. Audit ini bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, serta mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan amanah dalam mengelola uang rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan bahwa pemeriksaan rinci oleh BPK dijadwalkan berlangsung April hingga Mei 2026. Ia berharap proses audit berjalan lancar dan Pemkab Purworejo dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Semoga kita dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.