PURWOREJO, purworejo24.com – Udara bersih kini menjadi keluhan utama warga di sekitar Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hampir setiap hari, warga harus menghirup asap tebal dan pekat yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batok kelapa milik seorang pengusaha arang di tengah permukiman padat penduduk.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap paparan asap dalam jangka panjang.
Pemilik usaha arang batok kelapa, Kliwon, warga RT 3 RW 4 Kelurahan Tambakrejo, mengaku telah menjalankan usaha tersebut sejak lama. Ia menyebutkan, usaha pembuatan arang batok kelapa sudah menjadi mata pencaharian keluarganya sejak kecil karena merupakan warga asli setempat.
“Usaha ini sudah lama, dari dulu memang dari kelapa. Batoknya dibuat arang. Kalau bahan baku ada banyak, ya bisa setiap hari. Sekarang memang bisa hampir setiap hari,” ujar Kliwon, saat ditemui di rumahnya, pada Rabu (4/2/2026).
Terkait keluhan masyarakat, Kliwon mengaku sudah mendengar laporan dari warga sekitar, termasuk dari wilayah Baledono. Namun, ia mengaku belum mengetahui solusi terbaik untuk mengatasi dampak asap tersebut.
“Warga sudah lapor ke kelurahan, terus ada petugas dinas datang ke sini dan mengarahkan supaya membuat cerobong asap. Perizinan juga sudah dibuatkan di kantor perizinan Purworejo,” jelasnya.
Saat ini, cerobong asap yang dimiliki Kliwon setinggi sekitar tujuh meter dengan konstruksi tembok permanen. Namun, berdasarkan arahan petugas, cerobong idealnya setinggi dua rumah agar asap tidak langsung menyebar ke lingkungan sekitar.
“Rencananya mau saya tinggikan cerobongnya, tapi masih mikir caranya bagaimana,” tambahnya.
Kliwon juga menjelaskan, aktivitas pembakaran biasanya dilakukan sejak pagi hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Usaha tersebut mempekerjakan sekitar 11 orang, dengan hasil produksi arang yang dikirim ke Salatiga dan Cirebon.
Dalam satu hari pengiriman, volume arang bisa mencapai 7,5 ton menggunakan kendaraan truk.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan, Nurjanah, menyampaikan bahwa aktivitas pembakaran batok kelapa di Kelurahan Tambakrejo terindikasi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut. Jika terindikasi, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Nurjanah.
Nurjanah menegaskan, kewenangan DLHP lebih pada pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar kegiatan yang dijalankan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Tugas kami adalah melakukan pembinaan, memberikan edukasi supaya kegiatan usaha tetap berjalan namun tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga. Penindakan ada pada kewenangan penerbit izin,” jelasnya.
Pihak DLHP sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mendengar keluhan warga secara langsung.
“Pemilik usaha kami arahkan untuk membuat cerobong yang lebih tinggi agar asap tidak mengganggu warga,” tandasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








