WONOSOBO, purworejo24.com – Anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Azis Subekti, menyoroti kondisi Danau Menjer yang dinilai kian memprihatinkan akibat pembangunan bangunan komersial di kawasan tangkapan air.
Ia menegaskan bahwa Danau Menjer merupakan ekosistem vital yang selama puluhan tahun berfungsi menjaga keseimbangan hidrologis dan menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Menurut Azis, kemunculan bangunan di wilayah yang seharusnya dilindungi telah mengganggu fungsi ekologis danau. Kawasan sempadan yang tergerus, berkurangnya daya serap tanah, serta meningkatnya sedimentasi menjadi dampak nyata yang kini dirasakan warga.
“Danau Menjer selama ini bekerja dalam senyap, menahan air hujan dan menjaga aliran. Namun hari ini ketenangannya terganggu bukan oleh alam, melainkan oleh keputusan manusia,” kata Azis dalam keterangannya, pada Kamis (22/1/2026).
Ia menyebut, kondisi tersebut terlihat dari air danau yang kini lebih mudah keruh setelah hujan serta meningkatnya aliran lumpur dari lereng sekitar.
Fenomena itu, menurutnya, merupakan sinyal rusaknya fungsi kawasan tangkapan air yang tidak boleh diabaikan.
Azis juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pembiaran pembangunan tanpa kejelasan perizinan.
Ia menilai keresahan warga muncul dari pengalaman langsung di lapangan, bukan sekadar prasangka.
“Ketika aturan tata ruang tidak ditegakkan secara konsisten dan bangunan tetap berdiri di zona larangan, maka kepercayaan publik akan terkikis. Padahal tata ruang adalah janji antargenerasi untuk mencegah bencana di masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azis mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang.
Menurutnya, danau vulkanik seperti Menjer memiliki kapasitas terbatas, sehingga kerusakan ekologis akan berdampak langsung pada keselamatan warga, mulai dari ancaman longsor hingga penurunan kualitas air.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, mencakup kepatuhan terhadap sempadan danau, status perizinan bangunan, beban konstruksi terhadap lereng, serta potensi sedimentasi.
Hasil audit tersebut, kata Azis, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Penertiban bangunan yang melanggar tata ruang harus menjadi langkah awal pemulihan keadilan ekologis,” ujarnya.
Selain penertiban, Azis mengusulkan sejumlah langkah strategis, antara lain moratorium pembangunan baru di zona rawan, pemulihan vegetasi dengan tanaman lokal, penerapan konsep wisata berjejak rendah, serta pemberian insentif bagi masyarakat yang menjaga tutupan lahan.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa persoalan Danau Menjer bukan semata isu lingkungan, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab bersama.
“Alam memang tidak bersuara, tetapi selalu memberi tanda. Danau Menjer sedang berbicara melalui air yang keruh dan lereng yang rapuh. Tugas kita menjawabnya dengan kebijakan yang tegas dan berpihak pada keberlanjutan,” pungkas Azis. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







