Info Jalan

Polres Purworejo Gelar Apel Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Utama Lalu Lintas

92
×

Polres Purworejo Gelar Apel Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Delapan Pelanggaran Utama Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai apel
Foto bersama usai apel

PURWOREJO, purworejo24.com– Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi “Zebra Candi 2025” di halaman Mapolres Purworejo, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Apel dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., sekaligus menandai dimulainya operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025, menjelang Operasi Lilin 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa apel gelar pasukan digelar untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan.

Polres Purworejo mengerahkan 48 personel dalam operasi kepolisian kewilayahan ini.

Apel tersebut turut dihadiri jajaran lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Satpol PP dan Damkar, Subdenpom IV/2-2 Purworejo, serta Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng, sebagai wujud sinergitas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi “Zebra Candi 2025” mengusung tema:
“Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.”

Kapolres menjelaskan, operasi ini dilakukan melalui tiga pola tindakan: preemtif, preventif, dan represif yang humanis.

Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama yaitu menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt), berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.

Diharapkan melalui Operasi Zebra ini dapat menekan angka kecelakaan, menurunkan jumlah pelanggaran, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Operasi ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya satuan lalu lintas, sesuai dengan commander wish Kapolda Jateng agar polisi semakin dekat dengan masyarakat.

Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Dwi Kusuma, STK, S.I.K., M.H. bersama jajaran
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Dwi Kusuma, STK, S.I.K., M.H. bersama jajaran

Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Dwi Kusuma, STK, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa jajarannya juga memprioritaskan penindakan terhadap balap liar, mengingat aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tindakan kami dalam operasi ini meliputi preemtif, preventif, dan represif. Penindakan tidak selalu berupa tilang, tetapi bisa berupa edukasi, teguran, hingga penahanan kendaraan bagi pelanggaran tertentu,” jelasnya.

Selain penindakan langsung di lapangan, Satlantas juga melakukan sosialisasi melalui radio-radio lokal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Berdasarkan data kecelakaan dan pelanggaran, operasi akan difokuskan pada beberapa titik yang dinilai rawan, antara lain wilayah Kutoarjo, Alun-alun Purworejo, arah Pendowo, arah Jalan Magelang, dan daerah Maron.

Wilayah tersebut dipilih karena tingkat pelanggaran cukup tinggi dan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan (C3),” jelas AKP Dwi Kusuma.

Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa pihaknya memaksimalkan pemantauan CCTV melalui RTMC Purworejo.

Teknologi ini membantu memonitor kepadatan arus lalu lintas, mempermudah respons cepat saat terjadi kecelakaan atau kemacetan, serta mendukung pencarian kendaraan hilang berdasarkan laporan masyarakat.

Dengan CCTV, kami bisa mengetahui situasi di lapangan secara real-time, sehingga dapat bergerak cepat membantu masyarakat,” tegasnya.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat diimbau lebih patuh dan berhati-hati berkendara.

Pengendara diminta memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, memastikan kondisi teknis kendaraan seperti rem dan lampu, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan pantauan petugas, masih banyak pelanggaran yang kerap dilakukan, seperti tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta menggunakan handphone untuk merekam kejadian di jalan.

Itu sangat berbahaya. Keselamatan jangan dikalahkan oleh keinginan mengambil video atau mengangkat telepon,” pungkas AKP Dwi Kusuma. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.