Politik

Nani Astuti Disiapkan Gantikan Mendiang Suami sebagai Wakil Ketua DPRD Purworejo

79
×

Nani Astuti Disiapkan Gantikan Mendiang Suami sebagai Wakil Ketua DPRD Purworejo

Sebarkan artikel ini
Saat sidang
Saat sidang

PURWOREJO, purworejo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo resmi memberhentikan almarhum Fran Suharmaji, salah satu Wakil Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sang istri, Nani Astuti, disebut-sebut akan menggantikan posisi almarhum hingga akhir masa jabatan 2029 mendatang.

Sidang paripurna pemberhentian Fran Suharmaji digelar pada Senin (10/11/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD menyepakati pemberhentian dan memutuskan untuk segera mengirimkan hasil sidang beserta dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Gubernur Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman, menyampaikan harapannya agar proses pengisian jabatan yang ditinggalkan dapat segera dilakukan.

Menurutnya, kekosongan posisi wakil ketua berpotensi menghambat sejumlah agenda penting di lembaga legislatif.

Kami berharap secepat mungkin pengisian bisa dilakukan. Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar prosesnya berjalan lebih cepat,” ujar Rokhman.

Ia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menyerahkan berkas hasil perolehan suara calon legislatif PKB pada Pemilu 2024 lalu. Berdasarkan data tersebut, Nani Astuti, istri mendiang Fran Suharmaji, menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi almarhum.

Ibu Fran saat Pileg kemarin juga maju dan memperoleh suara terbanyak kedua setelah Pak Fran. Data dari KPU itu yang nanti kami lampirkan untuk diajukan ke provinsi,” jelas Rokhman.

Selain itu, DPRD Purworejo tengah bersiap menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Sesuai ketentuan, pembahasan harus rampung paling lambat 26 November 2025.

Kita diberikan waktu hingga 26 November untuk mengesahkan APBD 2026. Karena itu, kami berharap pengisian jabatan wakil ketua bisa dilakukan sebelum tanggal tersebut agar seluruh agenda berjalan lancar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Fran Suharmaji, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Purworejo, meninggal dunia di Jakarta pada Rabu malam (15/10/2025).

Ia wafat usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran Pemerintah Daerah Purworejo.

Almarhum dinyatakan meninggal sekitar pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju RS Husada Jakarta, setelah sempat terjatuh di kamar mandi hotel tempatnya menginap. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.