PURWOREJO, purworejo24.com- Jeritan pilu para pensiunan korban penipuan yang dilakukan oleh Dwi Rahayu oknum anggota Persit di Purworejo hingga Rp 27,5 miliar semakin keras.
Dwi Rahayu hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (9/7/2025).
Yasmin Istono salah satu korban berharap Prabowo Subianto mendengar keluh kesah mereka dan memberikan solusi atas penderitaan yang dialami. Pasalnya, jika tidak, para pensiunan ini akan menanggung hutang hingga belasan tahun ke depan.
“Pak Prabowo, tolong dengarkan jeritan hati kami, para pensiunan korban penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Persit di Purworejo,” ujar salah Yasmin pada Kamis (10/7/2025).
Para korban penipuan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk purnawirawan Polri, guru (sekitar 80%), pegawai Pemda, dan PPKBN. Mereka mengaku sangat menderita akibat ulah oknum Persit Kodim 0709 Kebumen bernama Dwi Rahayu.
“Kami sangat menderita. Awalnya kami tinggal menikmati masa pensiun kami, tetapi ternyata kami menjadi sengsara karena ditipu oleh oknum Persit bernama Dwi Rahayu,” ungkapnya.
Para pensiunan ini hanya menginginkan hak mereka dikembalikan. Mereka meminta Surat Keputusan (SK) mereka dipulihkan dan cicilan atau potongan gaji dihentikan. Namun, hingga saat ini, mereka justru mengalami pemotongan gaji hingga 90% setiap bulan.
“Kami hanya ingin SK kami kembali dan cicilan atau potongan gaji dihentikan. Tapi ternyata sampai sekarang justru kami tiap bulan dipotong 90% dari gaji kami,” keluh Yasmin.
Saat ini, tercatat 106 orang pensiunan bergabung dalam kasus penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 miliar. Mereka berharap Prabowo dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Tolong Pak Prabowo perhatikan kami. Kami, ini seperti ibu-ibu yang di bawah, di belakang saya ini juga mereka korban penipuan,” tambah tambah Yasmin.
Korban lainnya, Suwarni juga mengalami hal serupa, bahkan kini gaji pensiunannya tinggal Rp 300 ribu. Hal itu lantaran ia dijebak oleh Dwi Rahayu untuk berhutang diperbankan.
Suwarni dan ratusan pensiunan lainnya ditipu, dan di iming-imingi kerjasama dan investasi oleh Dwi Rahayu. Oknum persit ini mengaku punya rest area di Bandara YIA.
“Gaji pensiunan saya yang masuk ke rekening tinggal Rp 300 ribu mas, sisanya untuk bayar utang yang tidak saya nikmati,” kata Suwarni. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









