Politik

Bawaslu RI Gelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik di Purworejo

78
×

Bawaslu RI Gelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik di Purworejo

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan
Suasana kegiatan

PURWOREJO, purworejo24.com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Sabtu (26/7/2025) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh Subkoordinator Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI setelah tahapan Pemilu 2024 resmi berakhir.

Panitia penyelenggara, Sahat Erwin Gemayel Siagian dari Subkoordinator Data Pusdatin Bawaslu RI, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam konteks pengawasan Pemilu.

Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak atas informasi dijamin oleh konstitusi. Forum ini menyasar partisipasi dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, pemilih pemula, organisasi masyarakat, kepemudaan, perempuan, serta kelompok disabilitas,” ujarnya.

Forum literasi ini digelar secara berkala dari Juli hingga November 2025, dan mencakup wilayah dari Banda Aceh hingga Ambon, Maluku. Kabupaten Purworejo menjadi lokasi kelima setelah Bandung, Jawa Barat.

Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Moh Sitoh Anang, dalam sambutannya menegaskan bahwa meski tahapan Pemilu telah usai, aktivitas Pusdatin dalam menyajikan data pengawasan baru saja dimulai.

Melalui keterbukaan informasi, Bawaslu ingin memastikan bahwa lembaga ini hadir dan dipercaya oleh masyarakat. Bawaslu harus siap setiap kali publik membutuhkan informasi terkait pengawasan Pemilu,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Purworejo sebagai salah satu dari 25 kabupaten/kota yang menjadi lokasi kegiatan forum literasi ini.

Kami berharap kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa informasi pengawasan Pemilu dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat luas. Ini adalah bagian dari upaya menjadikan pengawasan lebih terbuka,” jelasnya.

Sebanyak 100 peserta hadir dalam forum ini, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemilih pemula, organisasi masyarakat, perwakilan perempuan, hingga berbagai elemen lainnya dari Kabupaten Purworejo.

Menurut Sitoh Anang, kehadiran peserta dari berbagai unsur menjadikan forum lebih kaya perspektif dan mendorong penyebaran informasi yang lebih merata di masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk turut mengontrol pelaksanaan pengawasan Pemilu di daerahnya.

Bawaslu memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada publik. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan bisa meningkat,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik, Muhammad Jufri, sebagai narasumber utama dalam sesi diskusi yang berlangsung aktif dan interaktif. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.