Hukum

Nestapa Ngatinem, Hidup Sebatang Kara di Ujung Senja, Jadi Korban Penipuan Oknum Persit, Makan dari Belas Kasihan Tetangga

230
×

Nestapa Ngatinem, Hidup Sebatang Kara di Ujung Senja, Jadi Korban Penipuan Oknum Persit, Makan dari Belas Kasihan Tetangga

Sebarkan artikel ini
Ngatinem, Baju Coklat, sedang membawa poster meminta presiden Prabowo untuk membantu masalahnya.
Ngatinem, Baju Coklat, sedang membawa poster meminta presiden Prabowo untuk membantu masalahnya.

PURWOREJO, Purworejo24.com – Di sebuah sudut sepi di Kabupaten Purworejo, Ngatinem menghadapi hari-harinya dengan perasaan resah dan getir. Tanpa adanya sanak saudara, ia menjalani hidup di ujung senja dengan nasib yang memprihatinkan.

Dulunya, Ngatinem adalah seorang PNS juru masak di Kantor ABRI di Jawa Barat yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk mengabdi kepada negara. Meski demikian, kini Ngatinem harus menerima kenyataan pahit. Ia merintih dalam kesendirian karena tak mampu membeli makanan yang layak.

Awal Kisah Pilu Ngatinem

Kisah pahit wanita lansia berusia 70 tahunan ini bermula pada tahun 2017. Saat mengambil uang di kantor pos, Ngatinem tiba-tiba ditemui oleh Dwi Rahayu, seorang oknum Persatuan Istri Tentara (Persit).

Ya, awal ketemu di kantor pos, dia membantu mengambilkan uang,” kata Ngatinem, yang sudah kesulitan berjalan, kepada purworejo24.com pada Minggu (2/3/2025).

Ngatinem menjelaskan bahwa selain membantu mengambilkan uang, ternyata Dwi Rahayu juga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengajukan pinjaman ke salah satu bank dengan mengatasnamakan dirinya.

Sejak saat itu, hidup Ngatinem berubah drastis. Wanita lansia yang tak memiliki keluarga dan hidup sebatang kara ini harus berjuang keras untuk bertahan di ujung usianya.

Hanya Terima Gaji Rp 150.000

Jika sebelumnya ia menerima gaji pensiunan sebesar Rp1.700.000, kini Ngatinem hanya menerima Rp150.000 karena Surat Keputusan (SK) pensiunnya telah dijadikan agunan hutang oleh Dwi Rahayu. Kenyataan pahit tersebut harus ia jalani sejak tahun 2017.

Sebelumnya (tahun 2017–2024) saya hanya mendapatkan Rp150.000; sekarang ada kenaikan menjadi Rp250.000,” ungkap Ngatinem.

Makan Dibantu Tetangga

Dalam kehidupan sebatang karanya, Ngatinem hanya bisa pasrah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia kerap dibantu oleh tetangga yang iba melihat penderitaannya.

Ketipu oknum Persit. Sejak tahun 2017, sehari-hari, alhamdulillah, dibantu tetangga dan orang lain. Saya sudah tidak punya anak, tidak punya suami,” tutur Ngatinem.

Tak pernah ia menduga, oknum istri TNI—dari instansi tempat ia mengabdi sepanjang hidup—dapat tega menipu dirinya hingga ratusan juta rupiah. Kekecewaan mendalam pun menyelimuti hati Ngatinem, namun apa daya, ia hanya bisa pasrah kepada keadaan.

Ngatinem 8 Tahun Tak Dapat Keadilan.

Bahkan, hingga delapan tahun berlalu, Ngatinem belum juga mendapatkan keadilan. Itulah sebabnya, beberapa waktu lalu, Ngatinem bersama puluhan pensiunan lainnya menggeruduk Pengadilan Negeri Purworejo untuk menyuarakan keadilan yang telah lama ia nanti.

Memasuki usia senja, Ngatinem berharap dapat memperoleh kembali haknya, yakni SK pensiunnya. Ia tak ingin, di akhir hayatnya, harus terus merepotkan tetangga di sekitarnya.

“Pak Prabowo, tolong kami, pak. Kami kesulitan makan. Bantu kembalikan SK kami, pak,” pinta Ngatinem kepada Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa banyak korban dari Dwi Rahayu, oknum Persit tersebut, berasal dari Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo. Para korban, yang di antaranya suaminya pernah bertugas di Kodim 0709 Kebumen, kemudian membentuk paguyuban.

Salah satunya adalah Yasmin Istono, warga Kulonprogo yang dulu merupakan guru. Nasibnya tidak jauh berbeda dengan Ngatinem; Yasmin hanya menerima sisa gaji sekitar Rp400.000 dari semestinya Rp4.000.000.

Yasmin menceritakan bahwa Dwi Rahayu membawa angin kencang yang mengubah hidupnya. Dwi Rahayu datang menawarkan program investasi pembangunan rest area di kawasan Bandara YIA dengan iming-iming keuntungan 5% setiap bulan serta janji pencairan dana penuh dalam waktu enam bulan.

Meskipun pada awalnya Yasmin menolak tawaran tersebut, desakan dari sang istri yang dibujuk rayu oleh Dwi Rahayu untuk “meminjam modal dengan dalih pinjam SK pensiunan” perlahan menggoyahkan keberaniannya.

Tanpa disadari, ia terjerat dalam skema yang ternyata hanyalah tipuan belaka. Setelah mendapatkan pinjaman dari bank dengan jaminan SK pensiunnya, harapan untuk memperoleh keuntungan pun pupus ketika SK yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan.

Hidup Terpuruk dan Derita Setiap Hari

Dampak penipuan itu langsung dirasakan. Uang pensiun yang selama ini menjadi sumber kehidupannya Yasmin dipotong untuk angsuran pinjaman.

Saya tinggal menerima 10 persen; dari gaji Rp4.500.000, sekarang hanya menerima Rp450.000 saja,” ungkapnya penuh kegetiran.

Baru pada Januari 2025, sedikit ada secercah harapan ketika porsi pensiun naik menjadi Rp750.000 per bulan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang lansia yang harus bertahan dengan segala keterbatasan.

Ratusan Orang Pensiunan Jadi Korban Oknum Persit

Kasus yang menimpa Yasmin dan Ngatinem bukanlah hal sepele. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lebih dari 100 orang—mayoritas pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda—telah menjadi korban oknum Persit ini dengan total kerugian mencapai Rp26,7 miliar rupiah.

Tersangka Dwi Rahayu telah ditangkap pada 4 September 2023 dan saat ini berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.

Dengan segala derita yang menimpa, kisah Ngatinem dan para korban menjadi pelajaran pahit akan bahayanya iming-iming investasi yang terlalu manis. Semoga keadilan segera ditegakkan agar tidak ada lagi lansia yang harus merasakan nestapa di ujung senja. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.