PURWOREJO, purworejo24.com – Empat warga di Kabupaten Purworejo menerima Sertipikat Hak Milik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam acara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), yang digelar ) di halaman Kantor ATR/BPN Purworejo, pada Selasa (24/9/2024).
Pada kesempatan itu juga diserahkan beberapa sertifikat elektronik baik milik instansi maupun individu.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, mengatakan, selain menyerahkan sertifikat, juga menyerahkan penghargaan dari pemerintah pusat berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada enam orang pegawai di lingkungan kantor. Selain itu juga piagam penghargaan bagi dua pegawai teladan.
Disebutkan, empat Sertipikat Hak Milik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada Slamet Pujiono Desa Pogungjurutengah, Bayan, Mariya Ulfah Desa Legetan, Bener, Nur Kholik Desa Rejosari, Kemiri dan Zaidatul Hoiroh Desa Ketosari, Bener.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis, Sertipikat Hak Pakai BMD diserahkan kepada Pemkab Purworejo, Sertipikat Hak Pakai BMN kepada Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Perhubungan, serta Sertipikat Wakaf Desa Bubutan diterima Ari Siswanto selaku nadzir.
Adapun Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada dua orang dengan masa kerja 10 tahun yakni Aditya Mahendra dan Reni Wahyu Puspitosari. Masa kerja 20 tahun dua orang yakni Tedy Yusmanto Susilo Saputro dan Loraine Fitrjliiani. Selanjutnya penghargaan dua orang masa kerja 30 tahun yakni Murbayan Munawar Sari dan Budi Setyanj.
Sedangkan Piagam Pegawai Teladan diberikan kepada Reni Wahyu Puspitosari dan Evi Nugraheni Utami. Tak hanya internal pegawai kantor, upacara juga dihadiri oleh perwakilan forkopimda, asisten setda, OPD, serta anggota DPRD.
Usai acara, Andri menyampaikan, berkaitan dengan sertipikat elektronik, pelaksanaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sudah berjalan dengan cukup baik. Pihaknya akan terus berbenah untuk meminimalisir kendala-kendala yang masih ada guna mempercepat pelayanan.
“Kami selalu berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam administrasi pertanahan, pada waktu sekarang, dan yang akan datang. Diharapkan konflik terkait dengan tanah di Kabupaten Purworejo akan semakin berkurang,” tandasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







