PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah mengadakan koordinasi bersama DPRD Kabupaten Purworejo dan instansi terkait termasuk PT Karsa Bayu Bangun Perkasa selaku pengelola pasar Kutoarjo dan Persatuan Pedagang Pasar (PAPPAS) Kutoarjo, untuk membahas solusi tentang relokasi pedagang pasca terjadi kebakaran di pasar Kutoarjo, beberapa waktu lalu.
“Relokasi kegiatan pasar Kutoarjo telah dilakukan dengan fasilitasi berupa pendirian tenda seng ukuran 4m x 6m sejumlah 77 unit dengan total luas 1.848 m2 di sekeliling pasar. Sedangkan pembagiannya adalah ukuran 3m x 2m untuk kios dan ukuran 2m x 1,5m untuk los. Untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat, Pasar Kutoarjo akan ditutup menggunakan pagar seng dan kepada warga dilarang memasuki area dalam Pasar Kutoarjo, yang saat ini masih dalam tahap persiapan penganggarannya,” kata Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP, MM, pada Rabu (28/8/2024).
Pembangunan atau pembuatan pasar darurat akan dilakukan pada tahun anggaran 2025, dengan rencana lokasi masih dalam tahap pembahasan.
Penanganan penyaluran bantuan melalui Pemerintah Kabupaten Purworejo terpusat
melalu Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DinsosdaldukKB).
“Telah dilakukan penyerahan santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo kepada 50 perwakilan pedagang dari total 641 pedagang yang terdampak kebakaran, pada hari Kamis 22 Agustus 2024 di Pendopo Kecamatan Kutoarjo. Masing-masing pedagang menerima dana tunai sebesar Rp 1.000.000,- dengan rincian Rp 500.000,- dari Baznas, Rp 500.000,- dari Bank Jateng serta satu paket sembako dari DRW Skincare sebagai CSR,” ujarnya.
Pelaksanaan pembagian santunan bagi 591 pedagang yang belum diterimakan, akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan dikoordinasikan oleh Dinas SOSDALDUKKB
bersama dengan Dinas KUKMP dan Kecamatan Kutoarjo, dengan menggunakan jalur komunikasi satu pintu melalui Paguyuban Pedagang Pasar.
“Tahapan yang sedang
berjalan saat ini adalah proses validasi KTP pedagang,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







