Pemerintahan

Diduga Bermasalah, Begini Penjelasan Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Soal Pengadaan Sejumlah Proyek Pengadaan

359
×

Diduga Bermasalah, Begini Penjelasan Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Soal Pengadaan Sejumlah Proyek Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Agung Wibowo AP
Agung Wibowo AP

PURWOREJO, purworejo24.com– Sejumlah proyek pengadaan barang yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2022 lalu diduga bermasalah.

Nilai pagu anggaran sejumlah proyek yang mencapai miliaran rupiah tersebut antara lain yakni pengadaan kursi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 220,7 juta, Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp 179,7 juta dan nilai kontrak Rp 172,9 juta. Lalu Pengadaan Televisi dengan pagu Rp 274,6 juta, HPS Rp 199,8 juta dan nilai kontrak Rp 193,8 juta.

Berikutnya pengadaan mesin antrean dan GPS dengan pagu Rp 301,6 juta, HPS Rp 188,2 juta dan nilai kontrak Rp 187,2 juta.

Kegiatan lain di tahun tersebut antara lain pengadaan proyektor dengan nilai kontrak Rp 182,5 juta, pengadaan laptop dan tablet senilai Rp 177,7 juta, pengadaan peralatan kantor Rp 125,03 juta, pengadaan meja Rp 117,7 juta, pengadaan peralatan multimedia dan peralatan kantor Rp 80,3 juta, pengadaan PABX dan NVR KIT Rp 76,8 juta serta pengadaan card reader Rp 44,5 juta.

Dari sekian kegiatan tersebut beberapa diantaranya diduga, barang telah didatangkan sebelum proses pemilihan penyedia dilaksanakan. Selain itu diduga ada pula upaya penurunan HPS dibawah Rp 200 juta sehingga dapat diproses melalui pengadaan langsung. Juga, penunjukan penyedia yang sama dalam beberapa kegiatan.

Mantan kepala DPMPTSP Purworejo, Agung Wibowo mengatakan, kegiatan tahun 2022 tersebut terlaksana seluruhnya bahkan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari pemeriksaan itu diketahui tidak ada masalah dalam sejumlah kegiatan pengadaan tersebut.

DPMPTSP menjadi sampling pemeriksaan BPK, hasilnya baik dan tidak ada masalah,” kata Agung yang kini telah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo.

Diakui bahwa dari sejumlah kegiatan pengadaan tersebut pelaksanaanya berlangsung cepat, bahkan sudah terlaksana pada Februari 2022 lalu. Pengadaan kursi misalnya, hal itu dilakukan karena untuk memenuhi ketersedian fasilitas pada kegiatan soft launcing mall pelayanan publik (MPP).

Terkait dugaan penurunan HPS, Agung menjelaskan bahwa hal itu terjadi lantaran ada pengurangan kebutuhan. Itu dilakukan sebagai upaya ketepatan serta efisiensi anggaran dengan menyesuaikan jumlah riel kebutuhan.

Seperti pengadaan tablet, misalnya sebelumnya dianggarkan untuk beli 10 unit. Setelah disurvei ternyata sudah ada lima orang yang punya sehingga kita kurangi pengadaanya menjadi 5 unit,” ujarnya.

Terkait penunjukan penyedia, Agung memastikan bahwa hal itu dilakukan sesuai sistem E-phurcasing dan para penyedia juga sesuai dalam daftar e-Katalog. Selain itu, para penyedia merupakan pengusaha lokal Purworejo. (P24/Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.