Pemilu 2024Politik

Relawan Capres Laporkan Dugaan Money Politik Mencuat di Dua Desa Purworejo

78
×

Relawan Capres Laporkan Dugaan Money Politik Mencuat di Dua Desa Purworejo

Sebarkan artikel ini
Tjahyono saat menyerahkan bukti pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Purworejo
Tjahyono saat menyerahkan bukti pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com– Dugaan praktik money politik mewarnai suasana jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 di dua desa di Kabupaten Purworejo.

Dua desa yang diduga terjadi money politik tersebut adalah Desa Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo dan Desa Sumber Kecamatan Pituruh Purworejo.

Dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh Tjahyono sebagai tim Advokad Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Purworejo. Tjahyono dan rekannya Imam Abu Yusuf datang ke Bawaslu Kabupaten Purworejo pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Laporan ini kemudian diterima oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Rinto Hariyadi Komisioner Bawaslu Purworejo.

Tjahyono menjelaskan, awalanya dugaan money politik tersebut ditemukan oleh tim relawan Ganjar-Mahfud. Setelah mendapat informasi itu, kemudian relawan mendatangi dua desa untuk mengecek langsung informasi tersebut.

Hari ini kami menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa di Desa Sumber dan Desa Sukoharjo ada indikasi money politik yang dilakukan oleh mantan kepala desa. Setelah kita tindak lanjuti di TKP memang ada pengakuan seperti itu,” kata Tjahyono ditemui Kompas.com pada Selasa (13/2/2024).

Tjahyono menjelaskan, laporan ke Bawaslu Kabupaten Purworejo ini pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti dugaan money politik. Bukti berupa rekaman video pengakuan dari terlapor.

Buktinya kita menyerahkan sebuah flasdisk yang berisi video-video pengakuan dan fisik uangnya. Sudah kami serahkan ke Bawaslu,” jelas Tjahyono.

Tjahyono mengatakan, berdasarkan temuan timnya, di salah satu desa tersebut koordinator mendapatkan uang Rp 2 juta. Sedangkan untuk dibagikan nilainya Rp 15.000 per orang.

Yang dibagikan Rp 15.000, tapi mantan-mantan kepala desa itu (dapatnya) Rp 2 juta,” kata Tjahyono.

Dari pengakuan terlapor kata Tjahyono, Money politik tersebut dilakukan guna memobilisasi pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan Capres-cawapres tertentu.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi membenarkan jika pihaknya hari ini menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan money politik.

Pak Tjahyono dan pak Abu yusuf melaporkan dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi memberikan informasi,” kata Rinto.

Atas laporan tersebut Kata Rinto, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kasus money politik yang terjadi di dua desa di Kabupaten Purworejo ini.

Akan kita tindak lanjuti. Pelapor menyampaiakan ada dugaan money politik di dua lokasi yakni di Desa Sukoharjo Kecamatan Kemiri dan Desa Sumber, Kecamatan Pituruh,” kata Rinto.

Ini berkaitan dengan Pilpres,” tambah Rinto. (P24/Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.