Dapat Nilai Tertinggi dalam Penjaringan Perangkat Desa, Asriani Jadi Sekdes Kalirejo

oleh -
oleh
Selamat Idul Fitri
Panitia seleksi atau penjaringan perangkat desa di Desa Kalirejo saat memberikan pengumuman hasil seleksi dihadapan peserta, di balai desa Kalirejo, pada Senin (23/10/2023).

BAGELEN, purworejo24.com – Asriani, warga Desa Durensari, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendapat nilai tertinggi dalam seleksi atau penjaringan calon perangkat desa untuk jabatan sekretaris desa di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Bagelen, pada Senin (23/10/2023).

Dengan total nilai 224, Asriani unggul dari 5 calon lain yang ikut dalam seleksi atau penjaringan perangkat desa di Desa Kalirejo.

Kapolsek Bagelen, AKP Suwardiyono, bersama sejumlah anggota Polsek Bagelen, ditemani koramil dan sejumlah pejabat kecamatan, hadir dan mengawasi langsung jalanya seleksi atau penjaringan perangkat desa di Desa Kalirejo.

Panitia seleksi atau penjaringan perangkat desa di Desa Kalirejo, Sudhi Prayogo Untung Budi Wibowo, menyebutkan, ada 6 peserta yang ikut dalam seleksi atau penjaringan perangkat desa itu. Mereka adalah Sidiq, Annisah Aulia Zulfa, Rio Kurniawan, Furi Setiawan, Dewi Khartun dan Asriani.

“Dari 6 peserta itu 5 diantaranya merupakan peserta dari luar Desa Kalirejo, dan hanya 1 peserta yang berasal dari dalam Desa Kalirejo, yakni Sidiq. Adapun tim penguji atau seleksi dari Universitas Muhammadiyah Purworejo,” sebutnya.

Diungkapkan, di Desa Kalirejo terdapat 5 jabatan perangkat desa yang mengalami kekosongan, dan panitia membuka lowongan perangkat hingga dilakukan penjaringan ditahun ini. 5 lowongan jabatan perangkat desa itu diantaranya untuk jabatan Sekdes, Kadus Keposong, Kaur Kesra, Kaur dan Kadus Kedung Menjangan. Namun demikian seleksi atau penjaringan perangkat desa itu tidak dilakukan secara bersamaan.

“Mengikuti Perda no 12 tahun 2022 dan Perbub no 31 tahun 2023 yang mengatur tentang tata cara pemilihan perangkat desa, disebutkan bila ada jabatan sekdes, maka seleksi sekdes itu yang didahulukan. Maka seleksi sekdes dilakukan hari ini, sementara untuk seleksi 4 perangkat desa lain, nanti akan dilakukan bersana pada tanggal 3 Desember 2023 mendatang. Adapun pelantikan sekdes besok akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2023,” jelasnya.

Panitia berharap dengan lamanya kekosongan perangkat desa di Desa Kalirejo dan dengan pemilihan itu, bisa menjadikan roda pemerintahan di Desa Kalirejo menjadi berjalan normal, dan pelayanan administrasi kemasyarakatan bisa ditangani secara baik dan cepat.

“Bagi peserta yang tidak lolos bisa mengikuti seleksi atau penjaringan 4 perangkat desa lain yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2023,” pesanya.

Sementara itu, Asriani, mengaku lega dan senang bisa mendapat nilai tertinggi dalam seleksi atau penjaringan perangkat desa di Desa Kalirejo. Sesuai dengan ketentuan dan optimalisasi pelayanan, Asriani yang kini telah menjabat sekdes di Desa Kalirejo, usai dilantik nanti dianjurkan untuk tinggal di Desa Kalirejo. Dirinyapun mengiyakan dan bersedia tinggal di Desa Kalirejo.

“Iya mau, besok setelah menjabat akan tinggal di Desa ini,” katanya. (P24/Wid).