PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemerintahan desa. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.625 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Pemkab Purworejo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Rabu (30/9/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja bagi anggota BPD yang memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, SH, menegaskan bahwa anggota BPD merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi perhatian pemerintah daerah.
“BPD memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawal pemerintahan desa, sehingga perlindungan keselamatan dan jiwa dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati.
Melalui program tersebut, sebanyak 2.625 anggota BPD kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan perlindungan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepesertaan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari unsur penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.
Ketiga penerima santunan tersebut adalah ahli waris almarhum Mohammad Kastholani dari Desa Tegal Kuning, ahli waris almarhum Sudaryanto yang merupakan Kepala Desa Waru, serta ahli waris almarhum Ponijo, anggota BPD Krendetan.
Bupati menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta sekaligus mengapresiasi pengabdian mereka dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan desa.
Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat dan unsur penyelenggara pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo, Eka Paulina Pardede, menjelaskan bahwa perlindungan terhadap 2.625 anggota BPD merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo.
Menurutnya, tingkat cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jurisdiction (UCJ) di Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 30,07 persen. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan angka tersebut secara bertahap.
Eka juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini akumulasi klaim jaminan sosial yang telah disalurkan kepada pekerja di Kabupaten Purworejo mencapai 11.940 kasus.
Klaim tersebut mencakup berbagai program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Besarnya jumlah klaim yang telah dibayarkan menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Melalui peluncuran kepesertaan bagi anggota BPD ini, Pemkab Purworejo berharap semakin banyak unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, sehingga para penyelenggara pemerintahan desa dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan terlindungi.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









