PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak 1.402 orang mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Purworejo. Dari total pendaftar tersebut didominasi oleh kaum hawa dengan jumlah 712 orang, sedangkan jumlah pendaftar laki-laki mencapai 690 orang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pada Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati, menyebutkan secara rinci dari seluruh pendaftar yang ada berasal dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo, rinciannya adalah di Kecamatan Kaligesing dengan jumlah 61 orang, Purworejo dengan jumlah 85 orang, Ngombol sebanyak 133 orang, Purwodadi sebanyak 117 orang, Bagelen sebanyak 48 orang, Banyuurip sebanyak 73 orang, Bayan sebanyak 79 orang, Gebang sebanyak 83 orang, Loano sebanyak 63 orang.
Sedangkan di Kecamatan Bener ada 69 orang, Grabag ada 85 orang, Kutoarjo ada 79 orang, Butuh ada 128 orang, Pituruh ada 131 orang, Kemiri ada 107 orang, dan Bruno ada 61 orang.
“Jumlah total pendaftar perempuan mencapai 50,78%,” kata Anik saat rapat koordinasi pembentukan pengawas Ad Hoc bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, pada Senin 30 Januari 2023.
Lebih lanjut Anik mengungkapkan rasa bangga terhadap partisipasi perempuan pada pendaftaran PKD itu, di mana jumlah pendaftar perempuan lebih banyak dibandingkan laki- laki.
“Saya bangga setelah mencermati pendaftar PKD sampai tahapan perpanjangan yang menunjukkan bahwa jumlah pendaftar perempuan lebih banyak dari pendaftar laki-laki,” ungkapnya.
Hal tersebut lanjutnya, bukan hanya untuk memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan, namun diharapkan lebih banyak perempuan yang punya kemampuan dan kapasitas tergerak dan berpartisipasi dalam demokrasi di negeri ini.
Menurut Anik, data pemilih di kabupaten Purworejo dari pemilu ke pemilu berikutnya selalu lebih banyak perempuan. “Harapan saya tentu lebih banyak keterwakilan perempuan terpilih menjadi Pengawas Pemilu Desa /Kelurahan dalam helatan pemilu serentak 2024 ini,” harapnya.
Ia menambahkan Bawaslu Purworejo dalam berbagai forum sosialisasi maupun melalui media sosial selalu menggencarkan partisipasi perempuan dalam demokrasi. Salah satu partisipasi perempuan dalam demokrasi bisa diwujudkan dengan bergabung sebagai penyelenggara pemilu atau menjadi kontestan pemilu.
“Jika bukan menjadi keduanya minimal jadilah pemilih perempuan yang cerdas,” tambah Anik.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan pada Bawaslu Purworejo, Abdul Azis mengatakan tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Selain itu, dalam tahapan pembentukan PKD ini menerima tanggapan masyarakat yang dapat disampaikan kepada Panwaslu
” Terimakasih kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran PKD. Ia meminta kepada pendaftar untuk mempersiapkan diri dalam seleksi berikutnya,” katanya.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








