PURWOREJO, purworejo24.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 Polres Purworejo mengalami kenaikan sebesar 29,88 persen atau Rp24 miliar lebih dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 Polres Purworejo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp83.612.027.000 dan naik menjadi Rp108.596.544.000 pada tahun 2023.
Hal itu diketahui dalam kegiatan Sosialisasi DIPA TA 2023 Satker Polres Purworejo di Auditorium Polres Purworejo, pada Kamis 15 Desember 2022. Sosialisasi dirangkai dengan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2023 oleh Kapolres bersama para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran selaku kuasa pelaksana anggaran.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain perwakilan Bupati Purworejo, DPRD, Forkopimda, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media massa.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, S.H., S.IK., M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian atau lembaga terkait dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. Pada tiap awal tahun, DIPA rutin disosiliasikan oleh Polres Purworejo kepada seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk trasparansi penggunaan anggaran.
“DIPA tahun 2023 ada kenaikan cukup signifikan untuk Polres Purworejo karena kita akan menghadapi Pemilu 2024 yang rangkaian tahapannya sudah berlangsung pada 2023, bahkan ada sebagian yang dimulai tahun 2022 ini,” terangnya.
Pihaknya berharap, besarnya anggaran yang diterima Polres Purworejo TA 2023 dapat betul-betul dijaga, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi pelaksanaan. Dengan demikian, output atau outcome dapat tercapai dan dipertanggungjawabkan sesuai perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh para pelaksana anggaran.
“Anggaran yang sudah diberikan oleh negara ini harus dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal. Goalnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat harus merasa terayomi, merasakan kehadiran polisi, dan merasakan kepastian hukum yang diberikan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Purworejo,” terangnya.
Kepada para pelaksana anggaran, Kapolres juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran di Polres Purworejo berbasis kinerja. Bukan anggaran berbasis kinerja.
“Dengan adanya sosialisasi ini harapannya jangan sampai terjadi penyelewengan. Jangan sampai terjadi duplikasi. Ini merupakan amanat yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara etik maupun pidana,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Perencanaan, Kompol Suprihadi S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa alokasi anggaran Polres Purworejo TA 2023 berdasarkan sumber anggaran terdiri atas Rupiah Murni Rp82.323.900.000 (75,81 persen) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp26.272.644.000 (24,19 persen).
Kemudian berdasarkan jenis belanja akan dimanfaatkan untuk Belanja Pegawai Rp62.156.651.000 (57,24 persen), Belanja Barang Rp23.409.506.000 (21,56 persen), dan Belanja Modal Rp23.030.387.000 (21,21 persen).
“Perbandingan berdasarkan sumber anggaran, Pagu Polres Purworejo tahun 2022 Rp83.612.027.000 dan pada tahun 2023 ini naik 29,88 persen menjadi Rp108.596.544.00,” jelasnya.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








