Rencana Pengukuran Tanah, Warga Wadas: Kami Tetap Akan Menghadang dan Melawan
Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Purworejo
PURWOREJO, purworejo24.com – Ratusan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworjeo. Mereka untuk menolak pertambangan batu Andesit di desanya. Aksi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk respon adanya surat dari BPN kepada BBWS SO yang akan melakukan pengukuran tanah pada Minggu kedua bulan ini.
Anwar Fajar, salah satu peserta aksi unjuk rasa mengatakan, akan menghadang dan melawan atas upaya dari BPN yang akan melakukan pengukuran tanah di desanya. Pihaknya mengaku dengan alasan apapun warga Desa Wadas tetap akan menolak pertambangan batu Andesit yang rencananya akan digunakan untuk material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener.
“Kita tetap akan menghadang, kalau misalkan mereka tetap menekan akan melakukan pengukuran kita akan menghadang dan melawan,” katanya kepada Purworejo24.com usai aksi pada Kamis 6 Januari 2022.
Aksi unjuk rasa warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo di depan Kantor BPN Purworejo
Anwar Fajar menambahkan aksi kali ini diikuti beberapa organisasi pejuang Desa Wadas diantaranya Gempa Dewa, Kamu Dewa dan Wadon Wadas dengan jumlah masa kurang lebih 200 orang. Rombongan masa tersebut datang dengan mengendarai 6 bus besar, 1 mobil dan puluhan sepeda motor serta membawa atribut spanduk yang dibentangkan di depan Kantor BPN Purworejo.
“Hari ini kita merespon terkait surat yang dikeluarkan oleh BPN yakni rencana pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas dengan dikawal aparat tentara maupun polisi,” katanya.
Dengan adanya surat tersebut, lanjutnya, pihaknya tidak hanya melakukan unjuk rasa di Kantor BPN Purworejo namun juga melakukan unjuk rasa di Kantor BBWS SO yang ada di Jogjakarta. Pihaknya juga menyoal Izin Penerapan Lingkungan (yang mereka nilai cacat secara subtansial dan harus cabut.
“Tuntutan nya tidak melakukan aktivitas penambangan di Desa Wadas, dan pengadaan tanah serta Cabut IPL,” katanya.
Sementara itu Andri Kristanto Kepala BPN Purworejo mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BBWS SO selaku pelaksana kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener. Pihaknya menyampaikan belum bisa memberikan tanggapan terkait langkah yang diambil seandainya terjadi penghadangan oleh warga jika pengukuran tanah dilakukan.
“Saya belum bisa memberikan komentar soal itu,” kata Andri saat dikonfirmasi. (P24-bayu)