PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal dan pekerja rentan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, yang pada kesempatan tersebut juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), atas nama Supoyo Turahno.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, mengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Risiko kerja dapat terjadi sewaktu-waktu, baik kecelakaan, sakit, maupun meninggal dunia. Kondisi tersebut tentu akan sangat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pekerja mandiri melalui pendanaan DBHCHT.
Program ini memberikan manfaat nyata berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan pembiayaan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan tunai, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak.
Menurutnya, program tersebut selaras dengan visi “Purworejo Berseri” melalui program unggulan Sejahtera Wargane dan Ayem Petanine, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian dan pekerja informal.
“Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Jangan menunggu sampai terjadi musibah, karena perlindungan adalah kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak sekarang,” tegasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 11 kecamatan penerima manfaat DBHCHT di Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto,, Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kusmanto Jumadi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Ari Wibowo, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede, melaporkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan klaim santunan senilai Rp47 miliar kepada pekerja di Kabupaten Purworejo, dengan total 5.951 kasus.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Purworejo yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







