PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah dikabarkan berencana membangun jalan tol Yogyakarta-Cilacap dengan panjang sejauh 100,25 Km dengan melewati sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 5 Kabupaten di Jawa Tengah, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Purworejo.
Dengan rencana pembangunan jalan tol itu diharapkan akan memberikan manfaat bagi sejumlah wilayah yang akan dilalui yaitu membawa kemudahan akses ekonomi dan pembangunan bagi warga masyarakat Kabupaten Purworejo.
“Wong Purworejo akan mudah dan cepat jika ke Cilacap hanya akan menempuh waktu perjalanan 1 jam, ke Solo 1 jam, ke Semarang, Bandung, Jakarta dan Surabaya tinggal meluncur dan sampai,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo, Tursiyati, saat memberikan tanggapan terkait rencana pembangunan jalan tol itu, pada Selasa 18 Januari 2022.
Dikatakan, mengenai rencana pembangunan jalan tol yang akan melintasi wilayah Kabupaten Purworejo, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah ditetapkan sehingga di daerah tidak seharusnya dalam posisi menolak atau lainnya.
Baca juga: Jalan Rusak akibat Pengerjaan Proyek Irigasi Kedung Putri, Pelaksana Janji Bangun Jalan Baru
“Namun ada yang perlu kita cermati dan kita antisipasi dari rencana pembangunan jalan tol itu, yaitu proses pembebasan tanah supaya benar-benar sesuai mekanisme berdasar peraturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi gugatan yang berkepanjangan seperti kasus Bendungan Bener.
Implikasi sosial ekonomi supaya dicermati benar, karena dengan adanya jalan tol maka akan ada sektor ekonomi rakyat yang kehilangan konsumen, seperti warung-warung di sepanjang Banyumas sampai dengan Yogjakarta, angkutan umum antar kabupaten, dan lain-lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi 1 DPRD Purworejo juga berharap di ruas jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Purworejo, ada pintu masuk dan keluar sebagai akses ke jalan tol, agar masyarakat Purworejo mendapat manfaat dari adanya jalan tol tersebut.
“Informasinya sih nanti akan ada dua Exit Tol yang langsung connecting dengan jalan nasional yaitu di wilayah Kutoarjo kalau tidak salah berada di tengah-tengah antara Gudang Bulog dan Polsek Butuh, lalu wilayah Purworejo ada di Desa Bragolan ex SD Cimanah, dan kita juga usulkan ada akses menuju KPI di selatan selatan,” ungkapnya.
Baca juga: Dampak Proyek Bendungan Bener, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Untuk proses pembangunan jalan tol, tambahnya, Komisi 1 DPRD Purworejo juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kondisi geografis yang akan dilalui. Wilayah yang akan dilewati diupayakan betul-betul melewati daerah kosong tidak padat penduduk, jika pun melewati wilayah padat penduduk sebaiknya diupayakan dengan membuat tol layang sehingga tidak memisahkan geguyuban dan silaturohim warga karena terpisah oleh jalan tol.
“Proses persiapan pembangunan betul-betul terkoodinasi dengan unsur pemerintahan daerah, sehingga tidak terjadi miss dan menjadi menghambat ke depannya, baik dari pembebasan lahan sampai pembangunan dan harapannya bisa menyertakan sumber daya lokal seperti Bumdes desa yang terlewati sesuai dengan kemampuan,” jelasnya.
Disebutkan, ada sejumlah desa di wilayah Kabupaten Purworejo yang nantinya akan terkena proyek dan dilewati langsung pembangunan jalan tol itu, diantaranya Rejokulon dan wetan, Lubang Dukuh, Indangan, Lubang Lor, Lubang Kidul, Sruwoh Dukuh, Kedungan, Kedung agung, Sruwohharjo, Ketuk, Wareng, Karangwuluh, Kebondalem, Kumpulrejo, Kese, Dukuhdungus, Sangubanyu, Kedungkamal, Secang, Piyono, Seborokrapyak, Wingko Tinumpuk, Wingko Sigro, Wingko Pesanggrahan, Wingko Harjo, Singkil Kulon dan wetan, Bongkot, Bubutan, Kebonsari, Dadirejo hingga sampai bandara New Yogyakarta Internasional Airport.
“Saat ini sedang tahap sosialisasi dengan desa-desa yang rencana akan dilewati jalan tol tersebut,” pungkasnya.(P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








