PemerintahanPolitikSosial

Wabup Lantik Kades PAW Kedungpomahan Kulon

29
×

Wabup Lantik Kades PAW Kedungpomahan Kulon

Sebarkan artikel ini
Wabup Lantik Kades Kedungpomahan Kulon
Wabup Lantik Kades Kedungpomahan Kulon

KEMIRI, purworejo24.com – Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melantik Yusuf sebagai Kepala Desa Kedungpomahan Kulon, Kecamtan Kemiri, Purworejo Jawa Tengah hasil Pilkades Antar Waktu, Rabu 29 Desember 2021.

Acara yang dipusatkan di aula Kantor Kepala Desa Kedungpomahan Kulon tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinpermasdes, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Humas dan Protokol, Kasat Pol PP Damkar, Kepala Kantor Kesbangpol, Camat dan Forkopimcam Kemiri, serta unsur terkait lainya.

Dalam sambutannya, Wabup Yuli Hastuti mengucapkan selamat kepada Kades terpilih dan juga panitia tingkat desa, BPD dan juga kecamatan yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu ini dengan baik.

“Sedangkan kepada Almarhum Subur Hidayat yang meninggal dunia saat menjabat sebagai Kepala Desa, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasinya selama mengemban amanah warga Desa Kedungpomahan Kulon,” ungkapnya.

Menurut Yuli Hastuti, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, antara lain menyebutkan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, dipilih kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.

“Dengan dasar ini, maka Desa Kedungpomahan Kulon melaksanakan pilkades antar waktu yang pelaksanaannya telah berjalan dengan lancar,” katanya.

Wabup juga meminta kepada kepala desa yang terpilih untuk segera menyesuaikan diri terkait dengan tugas tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dikatakan, Dalam menjalankan amanah, kepala desa dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

Terkait pengelolaan alokasi dana desa yang cukup besar, Wabup berpesan agar disikapi secara bijaksana sesuai pertimbangan prioritas serta petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur.

“Bekerjalah sesuai regulasi. Jangan sampai melakukan penyimpangan dana desa, jangan melakukan pungli maupun gratifikasi. Saya tidak ingin ada kades di Kabupaten Purworejo yang terjerat hukum karena penyelewengan dana desa ataupun hal-hal yang bertentangan dengan regulasi,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Yuli Hastuti berpesan kepada Kades agar melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD. Dirinya juga meminta Kades yang baru untuk menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakan pemerintah daerah.

“Lakukan komunikasi dan koordinasi, agar desa dapat bersinergi dan mendukung program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Terkait dengan Covid-19, Wabup mengingatkan bahwa pandemi ini belum usai, bahkan saat ini sudah ditemukan kasus varian Omicron.

“Untuk itu, saya minta Kepala Desa yang baru untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan, Selain itu juga ikut terus mendorong percepatan vaksinasi termasuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, agar segera terwujud kekebalan komunal,” pesan Wabup.(P24/Nuh)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.