PURWOREJO, Purworejo 24.com – Pembangunan Pasar Purworejo diproyeksikan untuk memfasilitasi pedagang di Pasar Suronegaran karena kontrak tanahnya dengan PT KAI akan habis pada 31 Desember 2021. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul masalah dalam proses perpindahan pedagang dari Pasar Suronegaran ke Pasar Purworejo. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Kabupaten Purworejo dan diusulkan ditunda untuk pengundian penempatan pedagang pasar.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi S.I.Kom. M.Si., menyebut pada saat awal pembangunan Pasar Purworejo, jumlah pedagang di Pasar Suronegaran ada sekitar 1.200. Namun, belakangan saat Pasar Purworejo selesai dibangun terlihat ada penggelembungan jumlah pedagang.
“Jadi begini, bahwa dulu perencanaan di awal pendataan pedagangnya kan jumlahnya tidak 1.800, hanya sekitar 1200-an tapi kemudian dengan perkembangan waktu dari 2018 pendataan dulu sampai 2021 ada perkembangan di lapangan yang saya sendiri juga kaget ketika melihat data ada penambahan 600 pedagang,” kata Dion, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/11/2021)
Kendati demikian, pihaknya menggarisbawahi bahwa 600 pedagang tersebut juga warga masyarakat Purworejo yang harus diperhatikan. Ada sejumlah pedagang tergusur akibat pembangunan Pasar Purworejo yang harus juga mendapat perhatian.
“Kita ayomi dan bagaimana kita pikirkan juga. Makanya kita prioritaskan dulu yang memiliki surat izin menempati karena itu pedagang lama yang dulu menempati Pasar Suronegaran, nanti sisanya baru kita atur,” terangnya.
Dengan adanya penggelembungan itu, pihaknya juga mencium adanya jual beli lapak pada proses penempatan pedagang di Pasar Purworejo. Padahal lapak di pasar tersebut harusnya gratis karena merupakan pasar pengganti bagi pedagang Pasar Suronegaran.
“Kalau memang di situ ada jual beli dan bisa dibuktikan itu yang harus ditindak tegas. itu jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan sendiri dalam pemindahan pasar,” tegasnya.
Selain itu, sambung Dion, banyak laporan yang masuk kepada dirinya bahwa ada pedagang prioritas yang namanya malah belum muncul dalam daftar yang mendapat jatah lapak di Pasar Purworejo.
“Karena juga banyak laporan ke kami, teman-teman yang memiliki surat izin menempati malah belum muncul namanya, tapi ada pedagang yang notabene di selasar atau pedagang dari luar malah namanya sudah muncul, jadi saya kira validasinya harus dari yang memiliki surat ijin terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dengan banyaknya permasalahan itu, pihaknya meminta pengundian penempatan pedagang di Pasar Purworejo ditunda sementara waktu.
“Kita minta penundaan pengundian penempatan los maupun kios, kalau diundi sekarang geger nanti, kemudian validasinya ini kita perkuat, kita lihat validasi data karena kemarin juga sudah muncul nama-nama yang memiliki hak di pasar baru (Pasar Purworejo), jadi selesaikan masalahnya dulu baru kita pindah, kalau sudah terlanjur pindah saya yakin tidak bisa terurai,” tandas Dion.
Terpisah, Kepala Dinas KUKMP Purworejo, Gathot Suprapto saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada data 1.800 pedagang, tetapi saat ini sedang dilakukan cek validasi ulang bersama tim.
“Pengecekan sudah dilakukan selama tiga hari, mudah-mudahan minggu (pekan) ini sudah selesai, sebenarnya pengundian akan segera kita laksanakan, tapi karena ada pengecekan ulang ini maka ini ya akan sedikit mundur pengundiannya, kita optimis 31 Desember selesai prosesnya,” katanya.
Terkait jual beli lapak di Pasar Purworejo, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Pihaknya juga menjamin penempatan lapak di Pasar Purworejo tersebut gratis.
“Terkait dengan isu jual beli los, belum dapat data ada oknum yang melakukan seperti itu, semua proses pemindahan pedagang gratis,” tegasnya. (P24-Bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








