EkonomiHukumPemerintahan

Warga Terdampak Bendungan Bener Kembali Datangi Kantor BPN

35
×

Warga Terdampak Bendungan Bener Kembali Datangi Kantor BPN

Sebarkan artikel ini

PURWOREJO, purworejo24.com- Warga terdampak Pembangunan Bendungan Bener kembali turun kejalan menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi tanah mereka yang sampai saat ini belum terbayarkan. Ratusan warga yang terdampak tersebut melakukan long march dari depan Proyek Bendungan Bener yang ada di Kalipancer menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.

Ratusan warga mendatangi kantor BPN Purworejo di Jalan Ksatrian nomor 1 Purworejo dengan menggunakan kendaraan bermotor berupa bus, Pick Up dan puluhan sepeda motor. Kedatangan mereka di kantor BPN Purworejo mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Purworejo.

Eko Siswoyo, ketua masyarakat terdampak Bendungan Bener (Masterbend) mengungkapkan kedatangan mereka yang kesekian kalinya merupakan langkah masyarakat untuk menagih janji dari BPN untuk ganti rugi pembayaran. Tidak hanya itu pihaknya juga menanyakan tentang sisa tanah yang belum di appraisal milik warga terdampak bendungan Bener.

“Kami menagih janji untuk yang kedua kali bahwa kapan kepastian uang ganti rugi akan terbayarkan,” katanya kepada purworejo24.com pada Selasa, (09/03/2021).

Ratusan warga di depan gedung BPN Purworejo
Ratusan warga di depan gedung BPN Purworejo

Selain menyampaikan orasi di depan gedung BPN Purworejo masyarakat juga melakukan dialog dengan kepala BPN Purworwjo Eko Suharto di ruang lantai 2 kantor BPN. Secara spesifik mereka menuntut upah ganti rugi sekitar 1.500 bidang tanah yang seharusnya dibayarkan pada Februari 2021 lalu yang sampai saat ini belum bisa dicairkan.

Karena banyaknya warga yang datang akhirnya aparat keamanan meminta sebagian masyarakat untuk meninggalkan lokasi demi mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. Warga yang meninggalkan lokasi tersebut Kemudian melakukan orasi di Alun-Alun Purworejo.

“Masyarakat sudah merelakan lahannya untuk dibangun Bendung Bener, mewakili masyarakat terdampak Bendung Bener mohon untuk segera menyelesaikan permasalahan ini karena imbasnya ke masyarakat sudah cukup besar,” katanya.

Dalam dialog tersebut bahkan warga mengancam akan menginap di kantor BPN Purworejo, jika hari ini belum ada titik terang pembayaran upah ganti rugi. Untuk diketahui jumlah keseluruhan tanah terdampak Bendung Benet mencapai 1654 bidang tanah yang sudah di Appraisal, sementara itu dari 1654 bidang tanah 154 bidang tanah sudah dibayarkan. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.