Perangkat Desa Ngemplak Angkat Bicara Atas Dugaan Penganiayaan
Sebarkan artikel ini
Infografis Dana Desa Ngemplak
GEBANG, purworejo24.com – Setelah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya dugaan penganiayaan warga oleh perangkat Kades dan perangkat desa Ngemplak Kecamatan Gebang, Purworejo, akhirnya salah satu perangkat desa Ngemplak angkat bicara. MI mengaku kesal terhadap Ario Bayu (korban) lantaran ia ditunjuk-tunjuk dan dikatai kasar oleh korban.
MI yang juga sebagai Kadus di desa tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menendang Ario Bayu secara spontan karena ia tidak terima wajahnya ditunjuk-tunjuk. Demikian juga ucapan kata-kata kasar kepada Kepala Desa.
“Iya saya yang menendang karena apa ? Karena dia yang menonyo-nonyo (menunjuk-nunjuk) saya dan menggoblok-goblokkan seorang lurah, secara reflek saya tidak terima pak,” katanya kepada purworejo24.com pada Rabu (29/07/2020).
Kadus I Desa Ngemplak bantah lakukan penganiayaan
Menurutnya Ario Bayu adalah pendatang yang memang sengaja mencari-cari kesalahan pihak desa. Papan informasi tentang penggunaaan dana desa juga sudah dipasang di balai desa Ngemplak dan bisa disaksikan warga desa.
“Tidak ada (kejanggalan) sama sekali, dia itu mencari-cari kesalahan setelah itu Pak lurah mendatangi dengan baik-baik ke rumah, terus setelah ketemu, Bayu menanyakan dengan nada yang tinggi,” katanya.
Pihaknya menambahkan akan menutut balik saudara Bayu apabila sampai berlanjut ke ranah hukum. Ia akan mengadukan tuntutan balik atas masalah pencemaran nama baik.
“Tunggu aja kelanjutannya tapi sampai saat ini belum ada dari pihak kepolisian yang datang. Ya tuntut balik karena pencemaran nama baik, sudah pasti itu tuntut balik,” katanya.
Sementara itu Ario Bayu mengungkapkan bahwa M.I datang terlambat saat kejadian jadi tidak tahu kronologis yang ada. Bayu menduga kemarahan pihak desa dipicu karena dirinya memberikan surat permintaan transparansi desa tahun sebelumnya. Pihaknya juga sudah mengadukan kejadian ini ke Polres Purworejo.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariyah membenarkan adanya aduan tersebut oleh warga desa Ngemplak kecamatan Gebang. Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar pada hari Jumat 24 Juli 2020 memang ada pengaduan salah satu warga dari desa Ngemplak terhadap dugaan penganiyayaan dan saat ini masih dalam penanganan Satreskrim,” tandasnya. (P24-Bayu)