KesehatanPemerintahanPendidikan

Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik, Pemkab Purworejo Tetap Terapkan PJJ

324
×

Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik, Pemkab Purworejo Tetap Terapkan PJJ

Sebarkan artikel ini
Suasana acara Critical Voice Point yang dilalukan secara daring
Suasana acara Critical Voice Point yang dilalukan secara daring

PURWOREJO, purworejo24.com – Seiring dengan masih meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, memutuskan proses belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, tetap dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ bisa dilakukan baik dengan cara daring, luring maupun kombinasi.

Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, ada dua metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Bagi daerah yang masuk zona merah dan kuning dilakukan melalui PJJ, baik dengan daring, luring maupun kombinasi. Sedangkan wilayah yang masuk zona hijau bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka secara bertahap.

“Saat ini Purworejo kembali memasuki zona kuning, sehingga pembelajaran kembali dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh secara daring maupun luring,” ujar Sukmo, dalam acara Forum Dengar Aspirasi Masyarakat atau Critical Voice Point (CVP) periode Juni dengan tema Kebijakan Proses Belajar Mengajar Kabupaten Purworejo di Era Pandemi Covid-19, yang dilakukan secara daring, Selasa (28/7/2020).

Suasana acara Critical Voice Point yang dilalukan secara daring
Suasana acara Critical Voice Point yang dilalukan secara daring

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Nomor : 425/1398/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Satuan Pendidikan di lingkungan Dindikpora Kabupaten Purworejo.

Dalam SE tersebut, satuan pendidikan jenjang PAUD/SD/SMP dilarang melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).

“Ada sekolah swasta yang nekat melakukan belajar mengajar tatap muka. Tetapi kami sudah membuat surat edaran, agar tidak menggelar kegiatan mengajar tatap muka,” ungkapnya.

Menurutnya, beberapa hambatan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diantaranya, tidak semua wilayah di Kabupaten Purworejo memiliki akses internet yang baik dan stabil. Tidak semua siswa punya fasilitas android/laptop/komputer yang memadai dan biaya kuota internet yang meningkat.

“Ke depan kami mendorong tenaga didik agar lebih berinovasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Seperti dengan jemput bola atau berkelompok lima orang, agar pembelajaran dapat berjalan tidak hanya lewat daring yang dinilai tidak efektif,” imbuhnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.