HukumPemerintahan

Diduga Simpangkan Dana Desa, Kades Wero Diadukan Warga ke Kejari

434
×

Diduga Simpangkan Dana Desa, Kades Wero Diadukan Warga ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Belasan warga Desa Wero Kecamatan Ngombol, Purworejo mendatangi kantor Kejari Purworejo, untuk melaporkan Kades Wero. Kamis (23/7/2020).
Belasan warga Desa Wero Kecamatan Ngombol, Purworejo mendatangi kantor Kejari Purworejo, untuk melaporkan Kades Wero. Kamis (23/7/2020).

PURWOREJO, purworejo24.com – Belasan warga Desa Wero Kecamatan Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Eman Wero (PREWE) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, pada Kamis (23/7/2020). Kedatangan mereka untuk  mengadukan dugaan sejumlah penyimpangan yang di lakukan oleh Kepala Desa Wero, Suyoto.

Kedatangan warga ini diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Purworejo, Zaenal Abidin.

“Kedatangan kami ke kantor Kejari ini yaitu mengadukan tentang dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Wero,” ungkap Ketua PREWE, Jumakir bersama sekretaris, Sumarto, saat ditemui purworejo24.com, disela pengaduan.

Warga Desa Wero Kecamatan Ngombol, melaporkan Kades Wero ke kantor Kejari Purworejo. Kamis (23/7/2020).
Warga Desa Wero Kecamatan Ngombol, melaporkan Kades Wero ke kantor Kejari Purworejo. Kamis (23/7/2020).

Disebutkan, dalam aduan itu, Kepala Desa Wero Kecamatan Ngombol yang telah menjabat sejak Desember tahun 2017 lalu itu, diduga telah melakukan serangkaian penyimpangan, diantaranya pengerjaan jalan cor blok tahun 2019, dana desa tahun 2020 yang belum dilaksanakan, Propendakin yang tidak sesuai peruntukanya, program PTSL tahun 2019 banyak yang belum jadi dengan anggaran 97 juta.

“Berdasarkan hal itu, maka kami perwakilan warga Wero yang tergabung dalam PREWE melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana itu. Dan mohon kepada Kejari untuk di tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Wero,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purworejo, Zaenal Abidin saat konfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan warga desa Wero itu.

“Intinya mereka datang menyampaikan keluh kesah mereka, dan kami hanya menerima keluhan, intinya ada tiga poin yang disampaikan, pertama soal pembangunan jalan rabat beton yang katanya ada sebagian yang belum dibayar, lalu ada Prona yang belum jadi dan propendakin,” katanya.

Pihaknya mengaku masih akan menyampaikan masalah itu kepada pimpinan Kejari, untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

“Intinya kami sebagai penyelenggara negara menerima cerita dan keluh kesah dari masyarakat dan memberikan saran serta masukan supaya ke depan bisa diselesaikan secara baik, dan kami meminta warga untuk mengkomunikasikan kembali kepada desa dan bisa diselesaikan secara baik pula diinternal desa,” ujarnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.