HukumPemerintahanPolitikReligi

Anggap Tindakan Makar, Ratusan Massa Ormas Islam Tuntut Negara Menangkap Inisiator RUU HIP

710
×

Anggap Tindakan Makar, Ratusan Massa Ormas Islam Tuntut Negara Menangkap Inisiator RUU HIP

Sebarkan artikel ini
Seratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Purworejo Jawa Tengah mengikuti aksi tolak RUU HIP
Seratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Purworejo Jawa Tengah mengikuti aksi tolak RUU HIP

PURWOREJO, purworejo24.com – Sekitar seratusan orang dari berbagai ormas Islam di Purworejo Jawa Tengah mengikuti aksi tolak RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila). Massa tersebut menilai, RUU HIP sebagai gerakan makar, dan mengancam ideologi negara Pancasila, karenanya massa menuntut negara untuk menangkap inisiator RUU HIP.

Sebelum memulai aksinya, massa tersebut menghadiri sholat Jumat di Masjid Agung Purworejo. Massa melakukan aksi pawai mengitari Alun-alun Purworejo, dilanjutkan ke Kantor DPRD setempat, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Ditengah audiensi di DPRD sebagian masa yang tidak masuk kantor DPRD melakukan orasi di jalan depan kantor DPRD setempat.

Seratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Purworejo Jawa Tengah mengikuti aksi tolak RUU HIP
Seratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Purworejo Jawa Tengah mengikuti aksi tolak RUU HIP

Dalam aksi tersebut terlihat sejumlah atribut organisasi, diantaranya FPI (Front Pembela Islam), Pemuda Muhammadiyah, Tapak Suci, GMPUR (Gerakan Masyarakat Purworejo), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Kokam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan sejumlah ormas lainya. Sejumlah tokoh masyarakat dan keagamaan yang hadir juga memberikan orasi secara bergantian.

Koordinator aksi, Muhammad Luthfi Rohman (30), mengatakan aksi ini ditujukan untuk mendukung maklumat MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait RUU HIP. Massa juga menuntut negara untuk menangkap inisiator RUU HIP, karena telah terbukti makar.

“Kami umat Islam satu komando di bawah Majelis ulama Indonesia. Kami sampaikan ini sebagai wujud keprihatinan kita kepada oknum-oknum yang ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara,” katanya kepada purworejo24.com di sela-sela acara pada Jumat (10/07/2020)

Pihaknya menuntut inisiator RUU HIP diusut karena telah makar kepada negara karena telah mengubah ideologi pancasila menjadi ekasila. Pihaknya juga mempersoalkan kalimat ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ (dalam Pancasila) dirubah menjadi ‘Ketuhanan yang berkebudayaan’. Menurutnya kebudayaan itu sifat manusia yang tidak boleh disandarkan kepada tuhan.

“Kita menuntut siapa yang menjadi inisiator RUU HIP ini untuk ditangkap dan diadili. Apabila pencetusnya adalah organisasi maka harus dibubarkan dan apabila yang perseorangan tangkap dan proses secara hukum,” katanya

Gus Luthfi, juga akan meminta wakil rakyat (DPRD Purworejo) untuk menyampaikam aspirasi umat kepada DPR RI. Ia memastikan, gerakan tolak RUU HIP akan terus dilakukan sampai dengan tuntutan massa dipenuhi.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudhi mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

“Langkah terdekat yang akan kita lakukan tentunya mengirim surat untuk DPR RI karena itu kewenangan pusat,” tandasnya.

Uniknya disaat selesai melakukan audiensi dengan DPRD, massa juga melakukan pembagian sayuran gratis kepada peserta aksi. Tak berselang lama 1 mobil pick up yang bermuatan penuh sayuran terlihat kosong karena isinya dibagikan ke peserta aksi. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.