PemerintahanPendidikan

Honor Guru Tidak Tetap Purworejo Terendah Rp 600 Ribu

955
×

Honor Guru Tidak Tetap Purworejo Terendah Rp 600 Ribu

Sebarkan artikel ini
tangkapan layar akun twitter @yanbudi18
tangkapan layar akun twitter @yanbudi18

PURWOREJO, purworejo24.com – Honor Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Purworejo kini diberikan terendah dengan nilai 600 ribu perbulan. Honor tersebut dianggap sudah sesuai ketimbang sebelumnya. Jika ada GTT menyatakan hanya menerima honor sebesar 200 perbulan dianggap tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama kepada purworejo24.com menanggapi maraknya cuitan salah soerang guru yang mengaku digaji 200 ribu per bulan.

“Terkait dengan pemberitaan di sejumlah media massa bahwa ada guru honorer di SDN Tridadi Kecamatan Loano yang hanya menerima honor Rp 200 ribu perbulan, Pemkab Purworejo menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar,” tegas Rita Purnama, Kamis (11/6/2020).

Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama
Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama

Dijelaskan, dari hasil penelurusan diketahui bahwa yang bersangkutan sekedar mengisahkan perjalanan hidupnya sejak menjadi guru honorer. Dahulu memang pernah menerima honor Rp 50.000, kemudian naik menjadi Rp 100.000, Rp 150.000 dan Rp 200.000 yang berasal dari dana BOS.

“Selain dari BOS,  sejak tahun 2018 sudah menerima honor GTT (PDPS/Penerimaan Dana Pengembangan Sekolah) dari APBD Kabupaten Purworejo sebesar Rp 600.000 perbulan,” jelasnya.

Disampaikan, berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, di Kabupaten Purworejo saat ini terdapat 1.895 guru tidak tetap (GTT). Terdiri dari GTT di SD Negeri sebanyak 1.617 orang dan GTT di SMP Negeri sebanyak 278 orang.

“Untuk GTT yang memiliki masa kerja 0-5 tahun mendapat honor Rp 600.000 perbulan, masa kerja 5-10 tahun Rp 650.000 perbulan dan masa kerja lebih dari 10 tahun sebesar Rp 700.000 perbulan,” katanya.

Selain guru, ada juga pegawai tidak tetap (PTT) yang jumlahnya 704 orang. Terdiri dari PTT di SD Negeri sebanyak 426 orang dan PTT di SMP Negeri 278 orang.  Untuk PTT yang memiliki masa kerja 0-5 tahun mendapat honor Rp 500.000 perbulan, masa kerja 5-10 tahun Rp 550.000 perbulan dan masa kerja lebih dari 10 tahun sebesar Rp 600.000 perbulan.

“Selain itu masih bisa ditambah dari dana BOS yang dananya dikelola langsung masing masing SD dan SMP Negeri. Sedangkan untuk SD/SMP swasta dibiayai oleh dana BOS dan sumbangan dari orangtua siswa/masyarakat,” pungkasnya.(P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.