HukumPemerintahan

Pertama di Purworejo, Desa Krandegan Terapkan Pelayanan Online

545
×

Pertama di Purworejo, Desa Krandegan Terapkan Pelayanan Online

Sebarkan artikel ini
Desa Krandegan buka pelayanan secara online
Desa Krandegan buka pelayanan secara online

PURWOREJO, purworejo24.com – Untuk mempermudah pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Desa Krandegan akan menerapkan pelayanan online kepada warganya. Pelayanan online tersebut akan mulai dilaksanakan pada 01 Juni 2020 mendatang.

Dwinanto, Kepala Desa Krandegan mengungkapkan bahwa desa memerlukan terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal ketuntasan administrasi dan pelayanan masyarakat. Pelayanan penuh terhadap masyarakat Desa Krandegan dalam hal membuat KK, KTP dan keperluan lainnya.

“Pelayanan online akan kita berlakukan awal bulan Juni, saat ini kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” katanya kepada purworejo24.com pada (26/05/2020)

Pihaknya menambahkan Desa Krandegan saat ini memiliki 3000 warga atau 900 KK yang tersebar di beberapa dusun hanya cukup mengirimkan WA ke nomor yang sudah disediakan pemdes. Jika memerlukan dokumen maka dokunen tersebut juga d-unggah via WA yang nantinya akan diproses oleh pihak desa.

“Setelah proses di desa selesai kami akan langsung memberitahu kepada yang bersangkutan dan akan kami antar kerumah warga tersebut,” katanya.

Rencananya progam tersebut akan berlangsung hingga pandemi virus Covid-19 berakhir. Pihaknya mengatakan hal ini juga sebagai upaya menaati himbauan pemerintah dalam hal menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di Purworejo.

“Kita berharap dengan ini kita dapat memberikan pelayanan yang maksumal kepada masyarakat serta dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19,” tandasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.