EkonomiKesehatanPemerintahan

Pandemi Corona, Anggaran PKH Dinaikkan 25% dan Bisa Dicairkan Tiap Bulan

1067
×

Pandemi Corona, Anggaran PKH Dinaikkan 25% dan Bisa Dicairkan Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Purworejo
Kantor Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Salah satu strategi pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 dengan penetapan status darurat kesehatan dan juga pembatasan sosial. Akibatnya perekonomian masyarakat banyak yang menurun, untuk itu pemerintah akan memberikan tambahan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Koordinator PKH Kabupaten Purworejo, Yuli Prabowo mengungkapkan, tiap komponen bantuan PKH akan bertambah 25% dari bantuan yang sudah diberikan. Kebijakan ini berlaku mulai April 2020 dan akan diberikan selama 3 bulan kedepan.

“Ada tambahan 25 persen, yang diberikan, dipecah di bulan April, Mei dan Juni,” katanya kepada purworejo24.com.

Kantor Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Purworejo
Kantor Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Purworejo

Ia mengatakan jumlah penerima bantuan juga ditingkatkan, dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia. Sementara itu di Purworejo sendiri seperti yang diberitakan sebelumnya akan ada tambahan sekitar 1.200-1.800 an warga penerima KPM baru yang saat ini masih dalam tahap validasi.

“Existing di pemutahiran data tahap 2 tahun 2020 ada 32.118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Purworejo dari 16 kecamatan yang ada,” katanya.

Yulu menjelaskan bahwa saat ini kecamatan terbanyak yang menerima manfaat adalah Kecamatan Bruno dengan penerima sebesar 4.017 keluarga. Sedangkan untuk kecamatan paling sedikit penerima KPM adalah Kecamtan Ngombol yang hanya 859 KPM.

“Kecamatan Bagelen 1.156, Banyuurip 1.266, Bayan 2.024, Bener 3.305, Butuh 1.580, Gebang 2.270, Grabag 1.753, Kaligesing 1.650, Kemiri 2.935, Kutoarjo 2101, Loano 1.819, Purwodadi 1.219, Pituruh 2.075 dan Purworejo 2.079 KPM,” katanya.

Sementara itu Pemerintah Pusat menaikkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun atau bertambah Rp 8,27 triliun. Kenaikan anggaran ini untuk meredam dampak virus Corona atau COVID-19.

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, manfaat yang diterima masyarakat dalam program ini juga mengalami kenaikan. Iibu hamil dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,750 juta per tahun, anak usia dini dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,750 juta per tahun, siswa SD dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,250 juta per tahun.

Lalu siswa SMP dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,875 juta per tahun, siswa SMA dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta, disabilitas dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta, dan lansia dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta.

“Tidak hanya naik volume tapi kualitas bantuan yang diberikan juga naik,” katanya dalam video conference beberapa waktu yang lalu. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.