HukumPemerintahanPolitikReligiSeni Budaya

66 Warga Purworejo Ikut Keraton Agung Sejagat, Pemkab Buka Posko Pengaduan dan Gandeng Sejarawan

1070
×

66 Warga Purworejo Ikut Keraton Agung Sejagat, Pemkab Buka Posko Pengaduan dan Gandeng Sejarawan

Sebarkan artikel ini
Batu besar di Komplek Keraton Agung Sejagat yang diklaim sebagai batu Prasasti
Batu besar di Komplek Keraton Agung Sejagat yang diklaim sebagai batu Prasasti

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar rapat terbatas dengan beberapa tokoh sejarawan guna meluruskan sejarah yang tengah beredar di masyarakat tentang benar atau tidaknya sejarah Keraton Agung Sejagat (KAS). Rapat tersebut digelar di ruang rapat Asisten III pada Jumat siang (17/01/2020).

Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Pram Prasetya Achmad mengatakan, pemkab merasa perlu membuat klarifikasi untuk memberi pembelajaran kepada masyarakat dengan mengundang beberapa tokoh sejarawan yang ada di Purworejo.

“Ada pak Soekoso DM dan pak Atas Danusubroto, untuk meluruskan klaim dari KAS,” tuturnya kepada purworejo24.com, Jumat (17/01/2020).

Asisten III Sekda Purworejo Pram Prasetia Achamd saat ditemui awak media.
Asisten III Sekda Purworejo Pram Prasetia Achamd saat ditemui awak media.

Baca juga: https://www.purworejo24.com/2020/01/12/keraton-baru-di-purworejo-gelar-penyambutan-kemunculan-maharaja-jawa/

Dalam rapat tersebut tidak semua informasi yang disampaikan KAS, ditanggapi oleh pemkab. Pemerintah hanya membuat kajian berdasarkan literasi yang ada untuk menanggapi informasi bahwa KAS muncul setelah perjanjian 500 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 1518.

“Yang kita kaji bersama sejarawan kali ini adalah tentang perjanjian antara Dyah Ranawijaya penguasa terakhir Majapahit dengan Portugis di Malaka” katanya.

Baca juga: https://www.purworejo24.com/2020/01/18/ramai-dikunjungi-warga-tembok-keraton-agung-sejagat-runtuh/ 

Pihaknya menambahkan bahwa pada tahun 1518 tidak benar adanya perjanjian tersebut dikarenakan literatur sejarah yang sudah banyak terbukti menunjukkan bahwa Majapahit runtuh tahun 1478. Meskipun ada sebagian yang mengatakan bahwa runtuhnya majapahit lebih dari tahun tersebut tapi literaturnya tidak valid.

“Bahasa yang digunakan oleh KAS mengenai Stadblaad kan bahasa belanda bukan bahasa Portugis, jadi sangat tidak masuk akal lah sejarah yang mereka klaim,” katanya.

Baca juga: https://www.purworejo24.com/2020/01/16/bikin-penasaran-keraton-agung-sejagat-miliki-tempat-kungkum-raja-dan-permaisuri/

Pemerintah mendata, kurang lebih 66 warga Purworejo menjadi anggota KAS. Mereka berasal dari Kecamatan Bayan, Kemiri, Kutoarjo, Grabag, Banyuurip, Purworejo dan Loano. Pihaknya juga akan membuka posko pelayanan dan posko pengaduan untuk korban dan masyarakat umum. Di posko tersebut, Pemkab akan mendatangkan psiklog untuk mendampingi mantan anggota KAS maupun warga yang terdampak kemunculan KAS.

“Nanti kita buka di Kantor Desa dan Puskesmas bekerja sama degan RSUD,” tandasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.