EkonomiHukumPemerintahanPolitik

Terkendala Penyusunan Laporan, Banyak Desa di Purworejo Belum Mencairkan Dana

420
×

Terkendala Penyusunan Laporan, Banyak Desa di Purworejo Belum Mencairkan Dana

Sebarkan artikel ini
Rakor Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Purworejo
Rakor Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Menjelang penghujung akhir tahun 2019 masih banyak desa belum melakukan pencairan karena terkendala belum lengkapnya pertanggungjawaban administrasi. Hal itu menjadi hambatan bagi desa untuk pencairan dana pada periode berikutnya.

Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Purworejo pada Kamis (7/11/2019) pagi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo. Agus Ari Setiyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, mengungkapkan bahwa koordinasi yang merupakan agenda rutin setahun dua kali bagi para Kades ini diharapkan mampu menambah pengetahuan para kepala desa dan para perangkatnya dalam menyusun laporan.

“Seperti kaitannya evaluasi dana-dana transfer. Penyerapannya yang sampai di bulan Oktober juga belum optimal. Barangkali BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga belum tahu bahwa ada dana-dana transfer yang belum terserap secara optimal,” kata Agus Ari kepada purworejo24.com saat ditemui usai acara.

Rakor Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Purworejo. (7/11/2019)
Rakor Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Purworejo. (7/11/2019)

Koordinasi kali ini turut menghadirkan para Ketua BPD, hal ini dimaksudkan agar materi-materi yang disampaikan kepada para kades, juga diketahui BPD. Misalnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa dan evaluasinya, seperti evaluasi terkait dana desa dan lain sebagainya. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Purworejo diikuti seluruh kades, ketua BPD, serta pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Purworejo.

“Termasuk evaluasi-evaluasi kegiatan pembangunan. Karena penyerapan dana transfer berbanding lurus dengan program pembangunan yang dilaksanakan sebelumnya. Permasalahan dana transfer biasanya karena adanya kendala kesulitan penyusunan pertanggungjawaban sebelumnya,” ungkapnya pada Kamis (07/11/2019)

Agus Ari menambahkan, dana-dana yang ada di desa antara lain meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Program Peningkatan Pendapatan Keluarga Miskin (Propendakin), serta bantuan keuangan dari provinsi.

“Biasanya permasalahan timbul di situ. Kenapa belum meminta, belum memohon (pencairan dana), karena belum bisa membuat SPJ tahap sebelumnya. Ini kan ada masalah. Ini yang perlu kita koordinasikan bersama, biar pemerintah desa dan BPD yang merupakan mitra dalam pemerintahan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Polosoro Purworejo, Dwi Darmawan, mengatakan adanya koordinasi ini menjadi koreksi bersama, baik Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, juga kabupaten untuk saling mengingatkan.

“Agar kejadian-kejadian keterlambatan sampai tinggal satu bulan terus kita mesti ngejar, itu supaya bisa tepat waktu di tahun-tahun mendatang. Pemerintah desa di tahun mendatang harus betul-betul bekerja secara proporsional dan profesional,” katanya.

Kegiatan Koordinasi Kades dan BPD Kabupaten Purworejo Tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Purworejo in juga dihadiri oleh, Kejaksaan Negeri Purworejo dan Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah (P24-Byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.