PURWOREJO,purworejo24.com – Beberapa pekan ini, di kalangan masyarakat Purworejo berhembus kabar bahwa Pemkab Purworejo melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Dinparbud) akan membangun sebuah gedung teater atau bioskop dengan anggaran Rp 2,3 M. Tetapi rencana pembangunan yang sudah dianggarkan melalaui APBD Perubahan tersebut akhirnya dibatalkan.
Informasi pembatalan pembangunan gedung teater tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Dinparbud), Agung Wibowo, saat dikonfirmasi usai peringatan Hari Pahlawan di GOR WR Soepratman (10/11/2019). Agung menjelaskan, Pemkab memang berencana menjadikan alun-alun dan daerah sekitarnya menjadi Art Centre dan tujuan wisata heritage. Mulai dari Kantor Dinparbud ke utara hingga lapangan Garnizun, merupakan pusat bangunan kuno jaman Belanda.

Untuk menarik wisatawan agar lebih lama tinggal di Purworejo, kata mantan Kabag Humas Pemkab Purworejo ini, pihaknya berencana membangun dome theatre yang rencana anggarannya Rp 2,3 M di gedung UPT Alun-alun, Jalan Setia Budi. Namun rencana tersebut tak dilanjutkan karena pertimbangan anggaran tahun 2020 yang akan banyak terserap untuk Pilkada.
“Rencananya dome theatre tersebut akan dibangun sebagai pelengkap art centre. Nantinya teater tersebut akan memutar film-film pendidikan, bukan film komersial seperti gedung bioskop. Konsepnya seperti teater di Ketep Pass,” lanjut Agung.
Namun keinginan tersebut terpaksa dibatalkan karena banyak prioritas kegiatan yang harus dibiayai di tahun 2020 mendatang. Apalagi, RAPBD tahun 2020 mengalami defisit puluhan milyar.
“Anggaran untuk dome theatre sudah ada dalam APBDP tahun 2019, sudah masuk DPA kami, namun tidak kami ajukan untuk pencairannya. Jadi sekarang masuk lagi ke kas daerah dan dipergunakan untuk kegiatan prioritas tahun 2020,” kata Agung lagi.
Namun hal tersebut dibantah oleh mantan anggota DPRD Purworejo periode 2014-2019, Ngadiyanto. Menurutnya, saat membahas anggaran perubahan, tidak ada anggaran untuk pembangunan dome theatre.
“Setahu saya tidak ada anggaran untuk dome theatre. Tapi saya apresiasi pembatalannya, pembatalan tepat karena bukan skala prioritas dan tidak masuk dalam urusan wajib layanan dasar,” kata tokoh masyrakat ini.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa, masyarakat Purworejo lebih membutuhkan infrastruktur jalan, jembatan serta perbaikan ruang-ruang kelas yang rusak.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








