Bawaslu Purworejo Bentuk Desa/Kelurahan Anti Politik Uang dan Desa/Kelurahan Pengawasan
Sebarkan artikel ini
Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh Purworejo. ( dok BAwaslu Purworejo 16/10/2019)
PURWOREJO, purworejo24.com – Guna mengantisipasi dan melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan sejumlah terobosan dengan membentuk Desa/Kelurahan Anti Politik Uang dan Desa/Kelurahan Pengawasan di enam wilayah di Kabupaten Purworejo. Enam desa itu dibentuk guna membantu Bawaslu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pemilu.
Ke enam desa tersebut terdiri dari 3 Desa/Kelurahan Pengawasan dan 3 Desa/Kelurahan Anti Politik Uang.
“Desa/Kelurahan Pengawasan di bentuk dengan tujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, yaitu diajak memahami arti pentingnya untuk terlibat dalam hal pengawasan baik dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Adapun tiga pengawasan yang kami bentuk yaitu Desa Sedayu Kecamatan Loano, Desa Megulung Kidul kecamatan Pituruh dan Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi,” ungkap Nur Kholiq, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, dalam jumpa wartawan di gedung Bawaslu Purworejo, pada Kamis (31/10/2019).
Konferrensi pers Bawaslu di Kantor Bawaslu Purworejo.
Adapun 3 Desa/Kelurahan yang dibentuk sebagai Desa Anti Politik Uang, meliputi Desa Sukoharjo Kecamatan Kutoarjo, Desa Hargorojo Kecamatan Bagelen dan Kampung Brengkelan Kecamatan Purworejo. Tiga desa dibentuk dengan tujuan untuk mencegah praktik pelanggaran pemilu, terutama praktik politik uang sebagai kejahatan demokrasi yang harus di tangani bersama-sama secara berkelanjutan.
“Pembentukan 6 desa/kelurahan pengawasan dan anti politik uang dilaksanakan mulai awal Oktober sampai November 2019. Rencana bulan November nanti akan di-launching secara serentak di salah satu desa yang mewakili, harapannya 6 desa ini dapat menarik desa-desa di sekitarnya agar peduli pada gerakan pengawas pemilu partisipatif,” katanya.
Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh Purworejo. (Dok Bawaslu Purworejo 16/10/2019)
Tak hanya membentuk 6 desa/kelurahan pengawasan dan anti politik uang, bawaslu juga melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif (soswatif), kepada tiga kelompok sasaran, yakni pegiat sosial media, kelompok mahasiswa melalui pertunjukan seni teater dan pelajar pemilih pemula melalui konser musik.
“Harapannya pegiat media sosial bisa berperan aktif untuk mengawal terciptanya Pilkada Purworejo Tahun 2020 yang berintegritas dan bermartabat,” jelasnya.
Sebagai puncak kegiatan Bawaslu Purworejo, Bawaslu akan menggelar Gelar Budaya Pengawasan Rakyat Semesta, yaitu pada 7 Desember 2019 di Alun-alun Purworejo.(P24-Drt)