PURWOREJO, purworejo24.com – Bupati Purworejo, Agus Bastian SE. MM., kembali melantik Wahyu Argono Irawanto sebagai Direksi Perumda BPR Bank Purworejo, dan Hermawan Wahyu Utomo S.T. M.Si., sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasati serta melantik Widi Widjajanto Achmad SP sebagai Direktur Yang Membawahkan Kepatuhan. Ketiganya adalah tokoh lama yang sebelumnya menduduki jabatan yang sama.
Pelantikan tiga pejabat perusahaan daerah itu, dilaksanakan di Pendopo kabupaten Purworejo, pada Jum’at (27/9/2019). Bupati Purworejo, Agus Bastian mengatakan, mereka dipilih dan diangkat serta dilantik sebagai direktur pada perusahaan daerah, karena dedikasi serta prestasi yang di miliki, serta mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya kemampuan dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
“Berdasarkan hasil Rapat Pemegang Saham dan pertimbangan Dewan Pengawas, yang bersangkutan dinilai terbukti mampu meningkatkan kinerja perusahannya,” kata Agus Bastian.
Pelantikan Direktur PDAM dan Bank Purworejo.
Menurut Bupati, Bank Purworejo merupakan salah satu aset Kabupaten Purworejo, yang diharapkan bisa menjadi andalan masyarakat, utamanya dalam membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sehingga eksistensinya harus terus dijaga dan dikembangkan, agar mampu menjadi turbin penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
“Bank Purworejo akan segera melakukan konversi dari BPR konvensional menuju BPR Syariah. Tentunya, ini layak kita apresiasi,” ujar bupati.
Untuk PDAM Tirta Perwitasari, bupati berharap, untuk ikut berperan serta menyukseskan sekaligus menangkap peluang yang ada, terkait beberapa proyek besar dan strategis, yakni, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Badan Otorita Borobudur, dan Bendung Bener, serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kaburejo (Kabupaten Kebumen dan Purworejo).
“Menyongsong hadirnya megaproyek tersebut, Kabupaten Purworejo terus menggali potensi yang dimiliki,” harapnya.
Tak hanya melantik tiga pejabat permda, Bupati Purworejo juga melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Purworejo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Purworejo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo terkait kegiatan yang dilaksanakan keduanya di kabupaten Purworejo. (P24-Drt)