EkonomiHukumPemerintahan

Dinsos Purworejo Tidak Akan Pasang Label Miskin untuk Penerima Bantuan PKH

970
×

Dinsos Purworejo Tidak Akan Pasang Label Miskin untuk Penerima Bantuan PKH

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinsos Kabupaten Purworejo
Kantor Dinsos Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak akan memasang label miskin di rumah penerima bantuan PKH di wilayah Purworejo. Dinsos Purworejo mengaku mempunyai cara tersendiri untuk menyadarkan warganya yang telah hidup mandiri dan mampu untuk tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sekretaris Dinsos Purworejo, Sri Lestari Ningsih menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan strategi berbeda untuk menyadarkan warga yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan PKH. Hal ini dilakukan untuk menyikapi berbagai polemik yang hadir terkait masalah PKH yang ada di Purworejo salah satunya adalah masih ditemuinya warga yang mampu dalam ekonomi masih mendapatkan bantuan PKH.

“Menurut Undang-undang kalau memberikan pelabelan itu kan menjustice orang, gak boleh seperti itu, nah kalau kita upayanya nanti kita akan menempel di desa data BDT, di balai desa kita tempel data BDT,” ucapnya saat ditemui purworejo24.com.

Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang berisi nama, alamat, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu dari sekitar 25 juta rumah tangga di Indonesia. BDT diperoleh dari hasil PPLS 2011 telah menjadi acuan utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah.

Lebih lajut ia menambahkan progam tersebut akan scepatnya ia terapkan ke desa dan kelurahan se-Purworejo.

“Kita kemarin masih menunggu data BDT dari Kementerian Sosial, penetapan data BDT, lha karena kemarin sudah keluar rencana akan segera kita print kan, rencana bulan ini kalau gak bulan Oktober sudah tertempel,” katanya.

Senada dengan hal itu koordinator PKH Kabupaten Purworejo, Yuli Prabowo mengungkapkan bahwa pelabelan adalah jalan terakhir, menurutnya pelabelan tidak mendidik kepada warga sehingga kurang bijak jika diadakan pelabelan, lebih baik diadakan pendampingan kepada masyarakat.

“Kita sendiri pelabelan itu jalan terakhir, itu gak baik lah, jadi melabeli orang miskin itu tidak bagus tidak mendidiklah, paling baik ya pendekatan, kita kan punya perangkat, setiap bulan pertemuan,” ucapnya kepada purworejo24.com.

Ia menambahkan adanya seseorang yang mampu secara ekonomi tapi masih mendapatkan bantuan bisa dikeluarkan oleh Dinas Sosial atas dasar laporan yang telah disepakati di musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

“Diusulkan kesini, dilaporkan dan ada data yang otentik, artinya surat pernyataan dari desa, berita acara tentunya tidak atas keputusan lurah saja tidak, bahwa yang bersangkutan adalah sudah mampu dan diterbitkan dalam surat berita acara, diserahkan kepada pendamping setempat, setelah masuk kesini nanti kita cek masuk desil berapa, pasti kalau yang kaya beneran masuk desil empat dan segera kita keluarkan,” tandasnya. (P24-Byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.