PURWOREJO, purworejo24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menggelar evaluasi terkait pemilu 2019 yang telah usai diselenggarakan. Hal tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemilu pada masa yang akan datang bisa berjalan lebih baik lagi, mengingat banyak permasalahan yang dihadapi pada pemilu tahun ini.
Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 tersebut dilaksanakan di sebuah rumah makan di Purworejo pada Selasa (6/8/2019). Hadir dalam acara tersebut dari KPU Purworejo, Bawaslu, Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Parpol dan tamu undangn lainnya.
“Paparan materi dalam acara ini bertujuan untuk mengklasifikasi kegiatan kampanye pada pemilu 2019 agar ke depan lebih baik lagi. Selain pemaparan masalah dan tanya jawab, peserta juga diberi kertas untuk memberikan masukan atau evaluasi agar ada perbaikan kedepannya dan semoga ada peningkatan fasilitasi,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Purworejo, Akmaliyah saat ditemui purworejo24.com usai acara.
Selain masalah kampanye, Akmaliyah yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan itu juga membeberkan permasalahan lain yang dihadapi dalam pemilu 2019. Masalah beratnya tugas penyelenggara pemilu hingga ada yang meninggal karena kelelahan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus membayar pajak hingga tertundanya penetapan caleg terpilih.
“Meski banyak permasalahan yang dihadapi, namun tingkat partisipasi pemilih tahun ini meningkat. Dulu kurang dari 70 persen namun sekarang bisa 76 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq yang juga menjadi narasumber dalam acara evaluasi itu memaparkan beberapa hal yang menjadi catatan penting di Bawaslu. Mulai dari kegiatan kampanye, pencegahan pelanggaran hingga kasus yang ditangani dipaparkan oleh Nur Kholiq dalam forum itu.
“Jumlah seluruh kampanye dalam berbagai bentuk ada 235 kampanye. Untuk penanganan pelanggaran pemilu 2019 kami menangani 20 kasus dan sebelumnya kami telah melakukan kegiatan pencegahan pelangaran sebanyak 560 kali. Artinya bentuk pencegahan lebih banyak dibanding pelanggaran yang ada,” paparnya.
Dari 20 kasus yang ditangani, Kholiq melanjutkan, 60 persen terjadi pada tahapan kampanye sedangkan kasus lain terjadi pada tahapan di luar kampanye. Ribuan APK yang melanggar aturan juga disita selama pemilu 2019.
“Dari 20 kasus tersebut ada 12 kasus atau 60 persen yang terjadi pada masa kampanye dan 8 kasus atau 40 persen pada tahapan lain. Sedangkan APK yang berhasil kita tertibkan selama pemilu 2019 ada 8.112 buah,” lanjutnya.
Hal tak jauh beda juga disampaikan narasumber lain, Kasat Intel Polres Purworejo Iptu Ngatimin. Pelanggaran dan permasalahan yang dihadapi hendaknya bisa diselesaikan dengan baik sehingga dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang, baik pilbub, pilgub atau pilpres bisa berjalan dengan aman, tertib dan lebih baik.
“Terutama bagi peserta pemilu, kalau mau memberitahukan atau izin kegiatan tidak mendadak sehingga kami, pihak Bawaslu dan KPU bisa koordinasi dulu. Semoga pemilu kedepannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (P24-Hare)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









