PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak 64 orang warga binaan Rutan Purworejo, Jawa Tengah mendapatkan Remisi Umum (RU) HUT Kemerdekaan RI. Tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Sebanyak 3 orang warga binaan Rutan kelas IIB Purworejo mendapatkan RU II dan dapat langsung bebas pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 74 Kabupaten Purworejo, di Alun-alun Purworejo pada Sabtu (17/8/2019). Pemberian remisi langsung bebas itu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM setelah usai upacara.
“Tiga nama yang mendapat remisi langsung bebas itu diantaranya atas nama Diyan Susilo bin Kadiyo, Sapto Siam Bintang bin Jumadi dan Agus Suryono Bin Suroso Iskak,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, Lukman Agung Widodo kepada purworejo24.com.
Disebutkan pula, tak hanya kepada tiga orang itu saja remisi di berikan, dalam peringatan HUT RI ke 74 ini terdapat 61 warga pemasyarakatan Rutan lain yang juga mendapatkan remisi.
“Remisi diberikan bagi Narapidana Rutan Purworejo yang telah memenuhi persyaratan. Ada 64 orang yang dapat remisi dengan rincian remisi RU I sebanyak 61 orang dan remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 3 orang,” jelasnya.
Disebutkan secara rinci, 61 orang yang mendapatkan remisi RU I diantaranya dengan rincian 1 bulan sebanyak 31 orang, 2 bulan sebanyak 14 orang, 3 bulan sebanyak 14 orang, dan 4 bulan sejumlah 2 orang. Adapun remisi RU II untuk 3 orang dengan rincian 1 bulan sebanyak 2orang dan 3 bulan sejumlah 1 orang.
“Saat ini untuk rutan kelas IIB Purworejo jadi ada 133 narapidana, 91 narapidana dan 42 tahanan,” pungkasnya. (P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








