Ini Ganjaran buat ASN yang Ngabuburit sambil Judi

oleh -
oleh
Selamat Idul Fitri

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga orang temannya di Purworejo Jawa Tengah dibekuk polisi saat asyik berjudi sambil ngabuburit. Para tersangka adalah Ali Murtadho (55), Pranowo (43), Khusen (48) dan Binarto (60) yang semuanya merupakan warga Desa Krandegan, Kecamatan Bayan. Keempatnya ditangkap petugas saat asyik menggelar judi remi sambil menunggu waktu berbuka puasa.

“Judi remi, jadi mereka melakukan di sore hari ceritanya sih sambil ngabuburit gitu,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan saat menggelar pers rilis, Kamis (23/5/2019).

Keempat pelaku diringkus petugas saat berjudi di sebuah rumah kosong pada 16 Mei 2019 lalu. Salah satu tersangka yakni Ali Murtadho bahkan berprofesi sebagai sebagai ASN.

“Untuk pekerjaan tersangka ada yang buruh, dagang, petani dan ASN,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang bekerja sebagai ASN di salah satu sekolah di Purworejo mengaku melakukan judi tersebut untuk mengisi waktu di sore hari sambil ngabuburit. Namun tak dinyana, karena perbuatan itu kini mereka harus berurusan dengan polisi.

“Ya untuk mengisi waktu di sore hari sambil ngabuburit makanya main remi,” jawabnya singkat.

Dalam pengrebegan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 255.000, dua set kartu remi dan tikar plastik untuk alas duduk. Akibat perbuatannya tersebut, kini para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (rex)