PURWOREJO , purworejo24.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo melakukan penggeledahan di kantor Perumda Aneka Usaha (PDAU) Purworejo untuk memeriksa dokumen laporan keuangan dan aktivitas perusahaan periode 2018–2019.
Manajemen PDAU menyatakan bersikap kooperatif dan siap membantu proses pemeriksaan sesuai dokumen yang tersedia.
Direktur Perumda Aneka Usaha Purworejo, Rainier, S.T., mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya, tetapi tim Kejaksaan datang dengan membawa surat resmi dan berita acara penggeledahan.
“Jadi tidak datang tiba-tiba langsung memeriksa dokumen. Mereka membawa surat resmi. Menurut saya, ini masih normatif,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantor PDAU Purworejo, pada Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, tim Kejaksaan yang berjumlah lebih dari lima orang datang untuk memeriksa dokumen-dokumen perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha pada 2018–2019.
Dalam proses tersebut, pemeriksaan mencakup berbagai dokumen, mulai dari aktivitas usaha biro perjalanan dan penjualan tiket, pengadaan barang dan jasa, kuitansi pembelian, pemasaran, katering, hingga dokumen usaha perhotelan, termasuk Hotel Puri Mandiri dan Hotel Ganesha.
Penggeledahan turut disaksikan Ketua RW 9 dan Ketua RT 3 setempat, sebagaimana tercantum dalam berita acara penggeledahan.
Rainier menegaskan, manajemen PDAU tidak mempermasalahkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, langkah Kejaksaan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau datanya ada secara fisik, silakan diperiksa,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan hukum yang melatarbelakangi pemeriksaan dokumen periode tersebut. Rainier menyebut dirinya mulai menjabat sebagai direktur pada September 2024 sehingga tanggung jawabnya berkaitan dengan pengelolaan perusahaan sejak masa jabatannya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat pergantian kepemimpinan, dokumen yang diterima berupa berkas fisik. Tidak ada serah terima secara terperinci mengenai seluruh riwayat aktivitas perusahaan sebelumnya.
Karena itu, untuk informasi mengenai periode sebelum dirinya menjabat, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak-pihak terkait yang menangani kegiatan maupun audit pada masa tersebut.
Rainier memastikan penggeledahan tidak mengganggu aktivitas perusahaan. Karyawan tetap bekerja seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat maupun mitra usaha tetap berjalan.
“Sejak awal saya bergabung di PDAU, kami siap untuk diperiksa 100 persen mengenai dokumen dan aktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, PDAU tetap menjalankan sejumlah unit usaha. Salah satu yang tengah dikembangkan adalah usaha ayam petelur di Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing.
General Manager (GM) Operasional PDAU Purworejo, Muhammad Ahsan, mengatakan unit usaha tersebut saat ini memiliki 1.080 ekor ayam petelur dan telah berjalan sekitar enam bulan.
Produksi telur setiap hari mencapai lebih dari 900 butir, dengan tingkat produksi sekitar 85 persen atau lebih. Jumlah produksi dapat berubah mengikuti kondisi dan faktor cuaca.
“Untuk saat ini, usaha ayam petelur kita sudah memproduksi telur kurang lebih 900 lebih setiap harinya,” jelas Ahsan.
Selain memasok telur, PDAU juga mengembangkan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemitraan yang mulai berjalan sejak 2025 tersebut mencakup penyediaan pakan ternak, termasuk untuk kebutuhan peternak rumahan.
Saat ini, PDAU telah menjalin kerja sama dengan sekitar delapan BUMDes, termasuk BUMDes Bonorowo, Kabupaten Kebumen.
PDAU juga menjalankan peran dalam mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Rumah Pangan Kita (RPK) Anggudi Mulyo yang berada di Pasar Baledono, Purworejo.
Melalui unit usaha tersebut, masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok, seperti beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, serta telur hasil produksi kandang PDAU.
Menurut Ahsan, RPK Anggudi Mulyo beroperasi setiap hari. PDAU juga membuka peluang pelaksanaan pasar murah di lingkungan desa maupun kecamatan, menyesuaikan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan di desa atau kecamatan, masyarakat bisa menghubungi PDAU. Nanti kita konsepkan pelaksanaan pasar murahnya, termasuk waktu dan tempatnya,” katanya.
Dalam pengelolaan administrasi keuangan, Ahsan menjelaskan bahwa transaksi penerimaan maupun pembayaran dilakukan melalui rekening resmi perusahaan atas nama PDAU.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar setiap transaksi dapat tercatat dengan jelas. Ketentuan pembayaran juga dicantumkan dalam perjanjian kerja maupun surat perintah kerja (SPK).
Selain usaha ayam petelur dan perdagangan kebutuhan pokok, PDAU masih mengoperasikan sejumlah unit usaha lain, di antaranya katering, biro perjalanan, serta perhotelan.
Hotel Ganesha di Purworejo memiliki 27 kamar, sedangkan Hotel Puri Mandiri di Kutoarjo menyediakan 15 kamar. Kedua hotel tersebut masih menjadi bagian dari unit usaha Perumda Aneka Usaha.
PDAU juga menawarkan pemanfaatan ruang pendopo untuk kegiatan atau acara masyarakat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemesanan katering sebanyak 300 porsi memperoleh fasilitas penggunaan tempat dan kursi tanpa biaya sewa.
Rainier berharap proses pemeriksaan dapat mendukung pengelolaan PDAU agar semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menegaskan, perusahaan daerah tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
“Harapan saya dan tim, kita tetap bekerja sesuai SOP, memberikan yang terbaik agar BUMD ini tetap eksis, berkembang, dan punya kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat, terutama Purworejo,” harapnya.
Pemeriksaan dokumen periode 2018–2019 tersebut menjadi bagian dari proses yang tengah dilakukan Kejari Purworejo. Sementara itu, manajemen PDAU menyatakan tetap menjalankan kegiatan usaha dan siap memberikan keterangan maupun dokumen yang tersedia apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









