EkonomiHukumLingkungan HidupPemerintahanPertanianSosial

Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu Keliling Desa Tolak Penambangan

119
×

Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu Keliling Desa Tolak Penambangan

Sebarkan artikel ini
Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu keliling Desa Tolak Penambangan
Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu keliling Desa Tolak Penambangan

PURWOREJO, purworejo24.com – Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II mendapat penolakan dari sebagian warga Wadas. Penolakan tersebut diwujudkan dengan aksi bisu menutup mulut dengan lambang dan uang dan berkeliling desa setempat.

Seratusan warga yang tergabung dalam Gempadewa ini melakukan aksi bisu ini saat Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo melakukan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II.  Proses pengukuran terhadap tanah milik warga yang menyerahkan tanahnya untuk ditambang ini dilaksanakan sejak Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022.

Salah satu warga wadas, Siswanto menjelaskan, aksi bisu ini dilakukan warga Wadas pada hari Kamis, 14 Juli 2022 dengan atribut menutup mulut mereka menggunakan lakban dan uang, bertopi besek, membawa poster perlawanan serta membawa bibit tanaman durian, rambutan, sembari keliling Desa Wadas.

“Warga juga menempelkan uang di mulut mereka sebagai simbol bahwa kerusakan alam Desa Wadas tidak bisa tergantikan oleh uang miliaran rupiah,” katanya.

Seratusan warga penolakan tambang tersebut membawa bibit tanaman yang merupakan simbol konsistensi warga dalam menjaga kelestarian alam Desa Wadas. Mereka melakukan hal ini agar aspirasi mereka dapat didengar oleh para pejabat publik yang berwenang.

“Besek yang kita kenakan adalah adalah simbol tradisi perempuan penganyam besek yang bakal punah oleh penambangan,” katanya.

Diketahui Lokasi tambang batu andesit sendiri akan mengambil tanah warga sekira 146 hektar yang terletak di perbukitan di Wadas.

Batu itu akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Purworejo yang jaraknya sekitar 11 kilometer dari Desa Wadas.

“Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi, kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” tegas Siswanto.

Sekitar pukul 13.30, warga memulai aksinya dari Dusun Randuparang, mereka berjalan menyusuri jalan desa dan berakhir di Kantor Desa Wadas. Dan menggelar aksi tanam pohon serta meninggalkan poster penolakan di Balai Desa Wadas.

Senada dengan Siswanto, Anggota Wadon Wadas bernama Sulimah, menjelaskan uang yang ditempelkan di bagian muka ini adalah simbol bahwa alam sebagai karunia Allah itu tidak bisa diganti dengan uang.

“Kami tidak silau dengan uang ganti rugi miliaran rupiah sehingga tega merusak alam,” ujar Sulimah.

Diketahui pada tanggal 6 Juli 2022 yang lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat dengan nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi (pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh) Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II.

Setiap harinya sebanyak 50 petugas yang dibagi menjadi 5 tim diterjunkan untuk melakukan pengukuran ratusan bidang tanah yang belum diukur. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.