Teknologi

Pandan Ketan Unik 2026, Layanan Keprotokolan Purworejo Kini Lebih Cepat dan Tertata

17
×

Pandan Ketan Unik 2026, Layanan Keprotokolan Purworejo Kini Lebih Cepat dan Tertata

Sebarkan artikel ini
Panduan dan layanan digital Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Panduan dan layanan digital Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Urusan keprotokolan pimpinan di Kabupaten Purworejo kini terus diarahkan menjadi lebih cepat, mudah dan terintegrasi. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengoptimalkan digitalisasi layanan melalui Panduan dan Layanan Keprotokolan Pimpinan di Kabupaten Purworejo Secara Elektronik Versi 2026 (Pandan Ketan Unik 2026).

Inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan keprotokolan yang semakin dinamis sekaligus memangkas proses permohonan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Kepala Bagian Prokopim Setda Purworejo, Adi Pawoko, SSTP., M.Si., mengatakan Pandan Ketan Unik 2026 merupakan pembaruan dari sistem layanan sebelumnya. Salah satu layanan yang diperkuat adalah permohonan dokumentasi resmi pimpinan.

Pembaruan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan layanan yang semakin tinggi. Sebelumnya, permintaan dokumentasi pimpinan masih dilakukan secara manual sehingga belum tertata secara sistematis,” kata Adi, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, pola pelayanan manual juga berpotensi menimbulkan persoalan, terutama terkait penggunaan dokumentasi yang sudah tidak terbaru maupun tidak seragam.

Karena itu, melalui sistem elektronik, pemohon dapat memperoleh dokumentasi resmi pimpinan secara lebih praktis, dengan materi yang telah disiapkan dan diverifikasi oleh Prokopim.

Sekarang pemohon dapat mengakses layanan secara lebih praktis. Dokumentasi yang tersedia juga lebih mutakhir, seragam dan terverifikasi,” ujarnya.

Adi menjelaskan, pembaruan Pandan Ketan Unik 2026 tidak hanya memindahkan layanan manual ke platform digital. Lebih dari itu, Prokopim melakukan penataan ulang alur pelayanan agar setiap permohonan dapat diproses secara lebih terstruktur dan terdokumentasi.

Yang kami bangun bukan hanya layanan secara elektronik, tetapi bagaimana prosesnya menjadi lebih cepat, terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, pengguna tidak perlu lagi mengajukan permohonan secara manual untuk layanan yang sudah tersedia. Pemohon cukup memilih jenis layanan sesuai kebutuhan melalui menu yang disediakan.

Selain layanan dokumentasi resmi pimpinan, Pandan Ketan Unik 2026 juga menjadi sarana panduan layanan keprotokolan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian proses sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan, terutama bagi perangkat daerah maupun pihak lain yang membutuhkan layanan keprotokolan pimpinan.

Layanan Pandan Ketan Unik 2026 dapat diakses melalui laman https://protokol.purworejokab.go.id/.

Setelah permohonan diterima, proses pelayanan ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu hari.

Kecepatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari pembaruan layanan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, proses permohonan diharapkan tidak lagi bergantung pada mekanisme manual yang membutuhkan waktu lebih panjang.

Adi menegaskan, digitalisasi layanan akan terus dikembangkan menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dan pengguna layanan.

Harapannya, layanan keprotokolan semakin cepat, mudah dan terstandar. Ini juga bagian dari upaya kami mendukung digitalisasi pelayanan pemerintahan di Kabupaten Purworejo,” tandasnya.

Melalui Pandan Ketan Unik 2026, Prokopim tidak hanya menghadirkan kanal layanan berbasis digital, tetapi juga mendorong perubahan pola pelayanan keprotokolan agar lebih efektif, efisien, terdokumentasi dan memiliki standar pelayanan yang jelas. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.