Pendidikan

Guru Bintang Junior Pesona Hyarta Dibekali Pemahaman Hukum Anti-Bullying, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Siswa

4
×

Guru Bintang Junior Pesona Hyarta Dibekali Pemahaman Hukum Anti-Bullying, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Siswa

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat kegiatan
Foto bersama saat kegiatan

KEBUMEN, Purworejo24.com — Ancaman bullying di lingkungan pendidikan kini tidak lagi terbatas pada ejekan atau intimidasi yang terjadi di ruang kelas. Perundungan telah berkembang ke ruang digital melalui media sosial, grup percakapan, hingga berbagai platform daring yang digunakan siswa sehari-hari.

Kondisi tersebut mendorong Lembaga Pendidikan Bintang Junior Pesona Hyarta, Karanganyar, Kabupaten Kebumen, membekali para guru dengan pemahaman hukum anti-bullying melalui pelatihan bertema “Konsekuensi Pidana Perilaku Bullying di Satuan Pendidikan”, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Cesar Law Office dan Sekolah Hukum Indonesia itu diikuti para guru dan tenaga pendidik sebagai upaya memperkuat literasi hukum di lingkungan sekolah. Fokus utama pelatihan adalah pencegahan dan penanganan bullying, termasuk cyberbullying yang dinilai menjadi tantangan baru dunia pendidikan.

Ketua Lembaga Pendidikan Bintang Junior Pesona Hyarta, Bunda Nina, mengatakan sekolah tidak ingin hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran hukum siswa.

Kami tidak ingin Bintang Junior Pesona Hyarta hanya menjadi tempat anak belajar pelajaran sekolah. Kami ingin anak-anak juga tumbuh dengan karakter yang baik, termasuk memahami bahwa bullying adalah perilaku yang tidak boleh dilakukan,” ujar Bunda Nina.

Menurut dia, guru memiliki posisi paling strategis sebagai pintu pertama pendidikan anti-bullying. Karena itu, para pendidik perlu memahami aspek hukum bullying sebelum menyampaikan pemahaman kepada siswa.

Guru harus memiliki bekal pengetahuan hukum agar ketika memberikan pemahaman kepada siswa, mereka tidak hanya mengatakan bahwa bullying itu salah, tetapi juga mampu menjelaskan mengapa hal itu salah dan bagaimana konsekuensinya,” katanya.

Bunda Nina menambahkan, pihaknya ingin para guru tidak hanya menjadi pendidik di ruang kelas, tetapi juga teladan dalam penggunaan teknologi digital.

Guru harus menjadi contoh, termasuk ketika berada di dunia digital. Kami ingin guru-guru kami menjadi digital role model bagi siswa, wali murid, dan masyarakat. Kalau guru bisa menjadi contoh dalam berkomunikasi dan bermedia sosial secara sehat, budaya anti-bullying akan semakin kuat,” tuturnya.

Dalam pelatihan tersebut hadir dua narasumber, yakni Ady Putra Cesario SH MH yang membawakan materi “Darurat Dunia Maya di Sekolah: Aspek Hukum Cyberbullying dan Tanggung Jawab Etis Pendidik”, serta Adib Izza Alfarobi SH dengan materi “Membangun Sekolah Aman, Paham Aturan”. Diskusi dimoderatori oleh Mila Risdiana SH.

Ady Putra Cesario menilai antusiasme para guru menunjukkan bahwa persoalan bullying membutuhkan perhatian serius dari lingkungan pendidikan.

Persoalan yang dihadapi anak-anak sekarang tidak hanya kenakalan remaja konvensional. Ada bullying, kekerasan antarremaja, klitih, sampai cyberbullying yang ruang kejadiannya bisa berpindah ke media sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat perundungan semakin kompleks karena dapat berlangsung terus-menerus di luar pengawasan sekolah.

Guru berada paling dekat dengan siswa dan bisa menjadi pihak pertama yang melakukan pencegahan. Karena itu, mereka perlu memahami aspek hukum dan etika agar mampu mengenali persoalan, melakukan langkah preventif, dan mengetahui bagaimana menangani ketika dugaan bullying benar-benar terjadi,” jelas Ady.

Menurut Ady, edukasi hukum kepada guru bukan bertujuan menjadikan sekolah sebagai tempat pendekatan represif terhadap siswa. Sebaliknya, pemahaman hukum diperlukan agar sekolah mampu membangun sistem pencegahan dan penanganan yang tepat.

Anak-anak perlu memahami batas antara bercanda, konflik antarteman, dan tindakan bullying yang dapat menimbulkan konsekuensi serius,” katanya.

Sementara itu, Adib Izza Alfarobi menekankan bahwa sekolah aman harus dibangun melalui budaya yang berlandaskan pemahaman terhadap aturan. Lingkungan pendidikan, kata dia, harus memungkinkan siswa merasa aman untuk belajar, berinteraksi, menyampaikan pendapat, dan berkembang tanpa intimidasi.

Pelatihan tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi para pendidik untuk mengenali tanda-tanda bullying sejak dini dan menentukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Dengan membekali guru terlebih dahulu, kami berharap pesan anti-bullying dapat diteruskan kepada siswa secara konsisten, baik di ruang kelas maupun di ruang digital, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan,” tutupnya. (P24-byu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.