BENER, purworejo24.com – Pemerintah Kecamatan Bener terus mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan desa. Melalui kegiatan Sosialisasi Etika dan Hukum Bermedia Sosial yang digelar bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Adil Indonesia di Pendopo Ndalem Mbah Mantri, Kecamatan Bener, Rabu (24/6/2026), para pemuda Karang Taruna tidak hanya dibekali wawasan hukum digital, tetapi juga motivasi untuk menjadi pelopor di bidang masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Karang Taruna dari seluruh desa di Kecamatan Bener. Selain menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, acara juga menjadi wadah penguatan kapasitas dan pemberdayaan pemuda agar mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Camat Bener, Bambang Surtianto, didampingi Sekretaris Kecamatan Bener, Agus Bambang Aryanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangkitkan semangat generasi muda agar berani mengembangkan potensi diri dan menjadi penggerak pembangunan di desa masing-masing.
“Kami mengundang perwakilan Karang Taruna dari setiap desa agar para pemuda dapat mengembangkan diri dan lingkungannya. Kami ingin mereka menjadi pelopor di bidang yang mereka tekuni, baik kesenian, pariwisata, budaya, maupun bidang lainnya,” ujar Bambang.
Menurutnya, Kecamatan Bener memiliki banyak pemuda berprestasi yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya. Salah satunya adalah pemuda asal Desa Guntur yang berhasil meraih Juara I Pemuda Pelopor Kabupaten Purworejo bidang kebudayaan.
Selain itu, terdapat pula pemuda dari Desa Bener yang menjadi Runner Up Bagus-Roro Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Prestasi tersebut, lanjut Bambang, menjadi bukti bahwa pemuda desa memiliki potensi besar apabila diberikan ruang, dukungan, dan pendampingan yang tepat.
“Kami sengaja menghadirkan para pemuda pelopor yang telah mengikuti seleksi tingkat kabupaten untuk memberikan motivasi kepada teman-teman Karang Taruna. Harapannya mereka semakin percaya diri, kreatif, dan terdorong untuk terus berkarya,” katanya.
Bambang menambahkan, pemerintah kecamatan akan terus memberikan dukungan kepada pemuda melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga lahir lebih banyak pelopor muda yang mampu membawa nama baik desa maupun kecamatan.
“Kami melihat antusiasme peserta sangat tinggi. Kegiatan seperti ini memang dibutuhkan agar pemuda yang sudah berprestasi tetap termotivasi dan yang lain terdorong untuk mengikuti jejak mereka. Semoga para pemuda bisa menjadi teladan dan mengajak teman-temannya melakukan hal-hal positif di desa masing-masing,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Yunus, S.H., M.H., dari OBH Adil Indonesia memberikan materi mengenai etika dan hukum bermedia sosial di era digital.
Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat harus diimbangi dengan pemahaman hukum agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerat masalah akibat aktivitas di dunia maya.
Menurut Yunus, media sosial kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun semakin mahir menggunakan berbagai platform digital.
“Sekarang bukan hanya orang dewasa yang memahami media sosial. Anak-anak pun sudah sangat pandai menggunakan handphone, membuat akun, hingga mengunggah status. Bahkan dalam banyak hal mereka lebih cepat memahami teknologi dibanding orang tuanya,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak tetap membutuhkan pengawasan dan pendampingan orang tua.
Dalam kondisi tertentu, orang tua juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas digital yang dilakukan anaknya.
Selain membahas etika bermedia sosial, Yunus juga mengulas berbagai risiko yang muncul di ruang digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, perkembangan AI memungkinkan seseorang membuat gambar atau video yang tampak sangat meyakinkan meskipun tidak sesuai dengan fakta.
“Sekarang kita sering melihat video yang seolah-olah tokoh tertentu sedang berbicara, padahal itu hasil AI. Jika tidak disikapi secara kritis, masyarakat bisa mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Yunus juga menyoroti maraknya kasus penipuan online yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital dan tidak mudah tergiur tawaran yang mencurigakan.
“Banyak korban tidak sadar bahwa mereka sedang masuk dalam skema penipuan. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bener bersama OBH Yayasan Adil Indonesia berharap para pemuda tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga mampu menjadi warga digital yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
Dengan bekal pengetahuan, kreativitas, serta semangat kepeloporan, generasi muda diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa sekaligus agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat di era digital yang terus berkembang. (P24/byu/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









