PURWOREJO, purworejo24.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo melaksanakan berbagai kegiatan pengamanan dan penertiban selama momentum Hari Raya Idulfitri 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho.
Siswantoro menjelaskan, pihaknya menerjunkan personel untuk mendukung pengamanan Lebaran melalui pos pengamanan (pos pam) terpadu bersama kepolisian dan instansi terkait.
“Dari 67 orang, sebanyak 37 personel kami siagakan di pos pam mulai H-4 hingga H+3 Lebaran. Selain itu, setiap hari juga dilakukan patroli rutin oleh empat personel,” jelasnya, pada Rabu (1/4/2026).
Selama periode tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo relatif kondusif. Kasus kebakaran tercatat hanya dua hingga tiga kejadian berskala kecil, seperti kebakaran dapur, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Namun demikian, terdapat satu kejadian menonjol yakni ledakan akibat peracikan petasan di wilayah Pituruh. Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Siswantoro menegaskan, sebelumnya Satpol PP telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pembuatan, peracikan, distribusi, hingga penggunaan petasan atau mercon.
Edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh camat di Kabupaten Purworejo sebagai langkah pencegahan.
Di sisi lain, penataan kawasan Alun-alun Purworejo juga menjadi perhatian. Sesuai ketentuan, alun-alun merupakan area bebas pedagang kaki lima (PKL). Namun saat Lebaran, kondisi tersebut menjadi dilema karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“Keberadaan PKL, khususnya di depan Masjid Agung Purworejo, sempat menimbulkan kemacetan. Saat ini kami fokus pada pembersihan alun-alun agar kembali sesuai aturan sebagai kawasan bebas PKL,” tegasnya.
Selain itu, selama Ramadan Satpol PP telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Namun saat Lebaran, kegiatan tersebut lebih difokuskan pada koordinasi dengan aparat kepolisian karena keterbatasan personel.
Dalam hal penertiban reklame, Satpol PP juga melakukan optimalisasi pengawasan selama Ramadan dan Lebaran. Pasca-Lebaran, petugas menemukan sekitar 400 reklame ilegal berupa rontek, spanduk, dan baliho kecil yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Reklame yang kami tertibkan meliputi iklan komersial, ucapan hari raya, hingga promosi penerimaan peserta didik baru. Banyak di antaranya tidak berizin, masa izinnya habis, atau pemasangannya tidak sesuai ketentuan,” ungkap Siswantoro.
Ia berharap seluruh masyarakat dan elemen terkait dapat lebih taat terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keamanan, serta keindahan wilayah Kabupaten Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








