PolitikSosial

DPRD Purworejo Sosialisasikan Jamsostek, 1.100 Pekerja Rentan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

1
×

DPRD Purworejo Sosialisasikan Jamsostek, 1.100 Pekerja Rentan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Saat kegiatan sosialisasi
Saat kegiatan sosialisasi

BUTUH, purworejo24.com – Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan terus didorong Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama DPRD setempat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, saat kegiatan roadshow sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Butuh, pada Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ivan menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah instruksi kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Pekerja rentan yang dimaksud antara lain petani, nelayan, buruh, dan tukang, dengan kriteria masuk dalam kelompok desil 1 dan 2,” jelas Ivan.

Ia menambahkan, melalui program ini diharapkan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan, khususnya jika mengalami risiko kecelakaan kerja.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Sebagai bentuk komitmen, Komisi IV DPRD Purworejo yang membidangi ketenagakerjaan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi sekaligus pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 1.100 pekerja rentan yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Program ini masih tergolong baru, sehingga perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami manfaatnya dan mau ikut serta,” ujarnya.

Ivan berharap ke depan jumlah kuota penerima manfaat dapat terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV melalui fungsi penganggaran (budgeting) siap mendukung penambahan alokasi dana guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Purworejo.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang terlindungi dari risiko kerja, sekaligus mendorong terciptanya jaring pengaman sosial yang lebih kuat di daerah. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.