PURWOREJO, purworejo24.com — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman bagi bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Purworejo, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah, khususnya pada pengadaan konsumsi yang bersumber dari dana BOS.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah, Titik Nuraini, serta para bendahara BOS SMA/SMK se-Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Kepala BPKPAD, Hadi Sadsila, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan.
Ia menyebut, potensi penerimaan dari PBJT atas makanan dan minuman, terutama dari jasa boga atau katering, masih perlu dioptimalkan.
“Masih terdapat praktik pengadaan jasa boga yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajak daerah. Padahal, meskipun tidak dikenakan PPN, transaksi tersebut tetap menjadi objek PBJT dengan tarif 10 persen,” ungkapnya.
Materi teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi.
Dalam paparannya, Toni memberikan penjelasan detail terkait mekanisme pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan PBJT, sekaligus menguatkan pemahaman peserta agar mampu menerapkannya secara tepat di lapangan.
Dalam sesi wawancara, Toni menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan pajak daerah di sektor pendidikan.
“Belanja makanan dan minuman dari dana BOS memiliki potensi pajak yang cukup besar, namun belum seluruhnya dipenuhi sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bendahara memahami kewajiban PBJT sekaligus mampu mengawal kepatuhan dari penyedia jasa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan sistem pengadaan berbasis digital yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan mekanisme pemungutan pajak daerah. Ke depan, pihaknya akan mendorong integrasi sistem guna mempermudah proses pemungutan, khususnya pada transaksi daring.
“Untuk saat ini, peran aktif bendahara sangat krusial dalam memastikan pajak tetap dipungut dan disetorkan sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, BPKPAD berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan penyedia jasa.
Optimalisasi PBJT diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo, yang pada akhirnya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








