PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Purworejo. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset tanah untuk lokasi pembangunan Kanim Purworejo.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Kamis (12/2/2026), dan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Adapun aset tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Purworejo terletak di Blok Pogung, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, dengan luas kurang lebih 7.000 meter persegi. Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak sehingga proses hibah lahan dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
“Hibah ini merupakan bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap keberadaan Kantor Imigrasi Purworejo nantinya dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Purworejo untuk terus mendukung percepatan pembangunan hingga kantor tersebut dapat segera beroperasi.
“Pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo bukanlah proses yang singkat. Saya ingat lebih dari dua tahun prosesnya, termasuk koordinasi langsung dengan kementerian terkait. Alhamdulillah, akhirnya dapat terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo atas dukungan dan keseriusannya dalam mewujudkan pendirian Kantor Imigrasi di wilayah tersebut. Ia menilai dukungan hibah lahan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan sarana pelayanan keimigrasian di Purworejo.
Menurutnya, kehadiran Kanim Kelas II Non TPI Purworejo diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi mengakses layanan imigrasi ke daerah lain.
Dengan ditandatanganinya NPHD dan BAST hibah lahan ini, pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo diharapkan dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







